NUNUKAN, KOMPAS.com – Satgas Pamtas Yonif 611/ Awang Long yang bertugas di wilayah perbatasan Pos Sei Agison, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menerima satu pucuk senapan rakitan dari warga yang selama ini menyimpannya untuk berburu binatang.
Dansatgas Pamtas Yonif 611/Aang Long, Letkol Inf Sigid Hengki Purwanto mengatakan, kesadaran warga menyerahkan senjata rakitan tersebut berawal dari permintaan warga kepada anggota Satgas Pamtas untuk memperbaiki jaringan listrik di rumahnya.
“Senjata rakitan jenis penabur ini diserahkan warga secara sukarela. Pada awalnya Bapak Joni minta bantuan memperbaiki jaringan listrik di rumahnya,” ujarnya, Kamis (20/7/2017).
Baca juga: Perjuangan TNI Perbatasan Gelar Pengobatan Massal di Daerah Terpencil Papua
Sembari memperbaiki jaringan listrik, anggota Satgas Pamtas juga memberikan sosialisasi terkait bahaya kepemilikan senjata api secara ilegal. Kebanyakan warga kurang memahami aturan hukum terkait kepemilikan senjata api.
Kebanyakan warga perbatasan memiliki senjata rakitan untuk berburu atau untuk menjaga kebun mereka.
“Anggota yang bertugas di wilayah perbatasan juga sering melakukan kegiatan anjang sana ke rumah warga sambil sosialisasi,“ imbuh Sigid.
Baca juga: TNI Perbatasan Amankan Puluhan Senjata Api dan Granat
Selama 6 bulan bertugas di wilayah perbatasan Kabupaten Nunukan, Satgas Pamtas Yonif 611/ Awang Long telah menerima 38 pucuk senapan rakitan dari warga secara sukarela.
Rencananya puluhan senjata rakitan tersebut dimusnahkan.