Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Anies Belajar dari Sultan, Andi Mallarangeng Bebas hingga Siswa Dikeluarkan karena Minta Rincian Biaya

Kompas.com - 20/07/2017, 07:00 WIB
Caroline Damanik

Penulis

KOMPAS.com - Setelah menjalani masa hukuman 4 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung, Andi Mallarangeng, terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang, akhirnya resmi bebas.

Andi dinilai telah masa cuti menjelang bebas (CMB) dengan baik selama tiga bulan dan melaporkan diri dua minggu sekali.

Sementara itu, di Yogyakarta, Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, bertemu dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X untuk bersilaturahim dan berdiskusi. Salah satunya, Anies mengaku belajar dari DIY cara menata permukiman tanpa melakukan penggusuran.

Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Anies Bakal Tiru DIY Tata Permukiman tanpa Penggusuran

Gubernur DKI Jakarta terpilih, Anies Baswedan, mengatakan, pertemuannya dengan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan HB X, selain meminta doa dan restu Sultan sebelum pelantikan, juga untuk mendiskusikan beberapa hal.

"Saya tumbuh dan besar di Yogyakarta dan dapat tugas di DKI. Kedatangan saya untuk silaturahmi dengan Sultan, tentu mohon doa restunya dan mendiskuikan hal-hal yang bisa menjadi pelajaran sebagai orang yang bertugas baru," kata Anies seusai bertemu dengan Sultan, Rabu (19/7/2017) dini hari.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Anies Juga Belajar Tata Kelola Pemerintahan ke Sri Sultan HB X


2. Andi Mallarangeng Resmi Bebas

Terpidana kasus korupsi wisma atlet Hambalang Andi Malarangeng akhirnya resmi menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman kurungan 4 tahun penjara di Lapas Sukamiskin Bandung.

Andi ditetapkan berstatus bebas murni pada Rabu (19/7/2017) setelah melewati masa cuti menjelang bebas (CMB) dengan baik selama tiga bulan ke belakang.

"Hari ini, saudara Andi selesai menjalani masa cuti menjelang bebas dan hari ini sudah menjadi warga yang bebas merdeka," kata Budiana, Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Bandung melalui ponselnya, Rabu siang.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Benarkah Ada Saung Mewah di Lapas Sukamiskin?


3. Hanya Karena Minta Rincian Biaya Sekolah, Vincero Dikeluarkan dari Daftar Siswa Baru

Seragam merah putih itu masih tergantung di lemari pakaian Vincero.

Bocah berusia 6 tahun 7 bulan itu dikeluarkan dari daftar nama siswa baru di SDN 016 Proklamasi, Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), lantaran kedua orangtuanya melaporkan pungutan yang dilakukan sekolahnya.

Ditemui di rumahnya di Jalan Gerilya, Sungai Pinang, Vincero hanya bermain di rumah bersama kedua orangtuanya. Ayahnya, David, bekerja sebagai penjual mainan anak-anak. Sedangkan ibunya hanya ibu rumah tangga.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com