GUNUNGSITOLI, KOMPAS.com – Dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Institution Government Wacth (IGW) ditangkap Satuan Reskrim bersama Satuan Intelkam Polres Nias, Rabu (19/07/2017) pukul 10.20 WIB di Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Faliera di Desa Miga, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Kedua oknum tersebut berinisial HT dan AN diduga memeras Wakil Kepala SMK Swasta Faliera Faozatulo Hulu Rp 10 juta. Padahal, dua hari sebelumnya kedua tersangka telah menerima uang Rp 1 juta.
“Dua orang itu memang sebelumnya telah menerima uang satu juta, dengan dalih sekolah kami telah menggelembungkan jumlah siswa,” ujar Faozatulo Hulu di SMK Swasta Faliera, Rabu (19/07/2017).
Baca juga: Tawarkan Kartu "Sakti", Ketua LSM Dilaporkan Buruh Sawit ke Polisi
Faozatulo mengatakan, keduanya membawa dokumen yang dijadikan alat memeras. Karena takut, dia pun menghubungi polisi untuk menangkap dua oknum anggota LSM itu.
“Tadi polisi datang ke sekolah, terus bawa mereka ke polres,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Hendrik Temaluru membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 oknum anggota LSM karena melakukan pemerasan.
“Iya, ada dua orang kita amankan. Dugaannya pemerasan pihak sekolah. Barang bukti yang kita amankan adalah sejumlah berkas, senjata tajam,” ungkap Hendrik, Rabu.
Baca juga: Kades di Poso Resah oleh Anggota LSM yang Mengaku Perpanjangan Tangan KPK
Hendrik mengatakan, keduanya masih dalam pemeriksaan dan belum dikenai pasal.
“Nantilah kita kasih tahu, karena ini juga masih pemeriksaan,” tandasnya.