NUNUKAN, KOMPAS.com - Hz (44), oknum anggota Satpol PP Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan aparat Kepolisian Resor Nunukan karena diduga usai mengisap sabu-sabu di rumahnya.
Pengamanan warga Jalan Ujang Dewa tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa pelaku sedang mengisap sabu di rumahnya.
Baca juga: Razia di Lapas Kerobokan, Petugas Temukan Narkoba dan Alat Isap
Kasat Reskoba Polres Nunukan, AKP Muhammad Hasan mengatakan, pelaku belum ditahan dan baru diamankan.
“Baru saja kejadiannya. (Pelaku ) tidak ditahan, hanya diamankan,” ujarnya, Rabu (19/7/2017).
Muhammad Hasan menambahkan, dari pelaku tidak ditemukan barang bukti sabu saat digerebek di rumahnya. Pihak kepolisian hanya menemukan alat isap sabu berupa bong.
“Setahu saya alat-alatnya saja (yang ditemukan),” imbuhnya.
Hasan mengaskan, kemungkinan pelaku akan direabilitasi.
Baca juga: Dibantu Istri dan Tukang Bentor, Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan
Dari rumah pelaku, pihak kepolisian mengamankan 1 buah bong alat isap sabu, 1 buah pipet merk Fambo, 1 buah sedotan, 3 buah korek api dan 1 buah dompet.
“Mungkin direkomendasikan untuk direhab dari pol PP-nya,” ucap Hasan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.