Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Narkoba, Anggota Pol PP Nunukan Dikenai Sanksi Rehabilitasi

Kompas.com - 19/07/2017, 11:27 WIB
Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Hz (44), oknum anggota Satpol PP Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diamankan aparat Kepolisian Resor Nunukan karena diduga usai mengisap sabu-sabu di rumahnya.

Pengamanan warga Jalan Ujang Dewa tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mengetahui bahwa pelaku sedang mengisap sabu di rumahnya.

Baca juga: Razia di Lapas Kerobokan, Petugas Temukan Narkoba dan Alat Isap

Kasat Reskoba Polres Nunukan, AKP Muhammad Hasan mengatakan, pelaku belum ditahan dan baru diamankan.

“Baru saja kejadiannya. (Pelaku ) tidak ditahan, hanya diamankan,” ujarnya, Rabu (19/7/2017).

Muhammad Hasan menambahkan, dari pelaku tidak ditemukan barang bukti sabu saat digerebek di rumahnya. Pihak kepolisian hanya menemukan alat isap sabu berupa bong. 

“Setahu saya alat-alatnya saja (yang ditemukan),” imbuhnya.

Hasan mengaskan, kemungkinan pelaku akan direabilitasi.

Baca juga: Dibantu Istri dan Tukang Bentor, Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan

Dari rumah pelaku, pihak kepolisian mengamankan 1 buah bong alat isap sabu, 1 buah pipet merk Fambo, 1 buah sedotan, 3 buah korek api dan 1 buah dompet.

Kompas TV Konsumsi Sabu di Kontrakan, 3 Pemuda Ditangkap Polisi

“Mungkin direkomendasikan untuk direhab dari pol PP-nya,” ucap Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com