DENPASAR, KOMPAS.com - Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali dan Polda Bali menggelar razia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Kelas IIA Denpasar pada Selasa (18/7/2017) malam.
Razia ini melibatkan sekitar 797 personel, mulai dari BNN dan kepolisian, unsur lapas, kanwil Kumham Bali dan unsur-unsur lainnya. Razia meliputi seluruh 14 sel yang dihuni oleh napi di Lapas Kerobokan.
Baca juga: Mantan Penghuni Lapas Kerobokan Bantu Kaburnya 4 Napi Asing
Kepala bidang penindakan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha mengatakan, saat razia ditemukan alat isap bong dan paket yang diduga narkoba.
"Dari proses razia ditemukan alat isap bong empat buah dan masing-masing satu paket yang diduga ganja, sabu atau ekstasi," ujar Artha.
Selain alat isap narkoba, petugas juga menyita benda-benda lain yang tidak diperbolehkan berada di dalam lapas. Benda-benda tersebut antara lain telepon seluler, charger, pisau, TV LCD, gunting, gergaji kayu, gergaji besi, rice cooker, AC portable, speaker aktif, palu besar, obeng, tang, power bank dan timbangan elektronik.
Operasi gabungan di dalam Lapas Kerobokan ini dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menghindari terjadinya tindakan kekerasan dengan penyalahgunaan fasilitas di dalam lapas.
"Namun yang paling penting adalah pembinaan terhadap warga binaan di dalam lapas," ujar Arta.
Baca juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kaburnya Napi Asing dari Lapas Kerobokan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.