Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Maaf, Penulis Status "Marthabak Telor" Akhirnya Dibebaskan

Kompas.com - 18/07/2017, 15:45 WIB
Junaedi

Penulis

MAMUJU,KOMPAS. - H, pemilik akun Facebook Ancha Evuz yang membuat status Martabak Telor dan menghebohkan warga dan dunia maya di Mamuju, Sulawesi Barat akhirrya dibebaskan Polres Mamuju, setelah yang bersangkutan menyatakan menyesal dan minta maaf kepada warga dan pengguna internet.

Kapolres Mamuju, AKBP Muhammad Rifai yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (18/7/2017) menyebutkan,  setelah yang bersangkutan dinterogasi dan mengakui perbuatannya, hari ini H dibebaskan.

“Karena yang bersangkutan mengaku khilaf dan sudah minta maaf kepada publik dan pengguna medsos, yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” ujar Rifai saat dihubungi.

Menurut dia, status Marthabak Telor yang diiunggah H di Facebook cukup meresahkan lantaran tidak hanya tulisan tetapi juga dilengkapi foto-foto sadis dan lokasi kejahatan yang ditangani polisi yang tidak ada kaitannya dengan postingan pelaku.

Baca juga: Pria Ini Ditangkap Polisi gara-gara Tulis Status Marthabak Telor di Facebook

“Ya karena sudah minta maaf dan mengaku tidak sengaja dan tidak membayangkan dampak sosialnya kepada masyarakat, yang bersangkutan kita kenai wajib lapor setelah membuat surat pernyataan minta maaf dan tidak mengulangi lagi ulahnya,” ujarnya lagi.

Sementara dalam satus terbarunya hari ini, H menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat luas dan para pengguna media sosial.

H mengaku status itu hanya sebagai candaaan dan tidak ada maksud untuk membuat keresahan.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara iseng menulis status di media sosial Facebook, seorang pria berinisial H (32) di Kota Mamuju, Sulawesi Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.

Pemilik akum bernama Ancha Evuz itu ditangkap petugas Polres Mamuju, Senin (17/7/2017) lantaran statusnya yang diberi judul "Martabak Telor" di medsos dinilai membuat warga resah.

Tindakan iseng yang berbuntut di kantor polisi ini bermula ketika H, sebagai pemilik akun Facebook Ancha Evuz, Sabtu 16 Juli 2017 malam lalu, menulis status bahwa Kota Mamuju saat ini berstatus siaga 1 lantaran ada kasus mutilasi terhadap Martha.

Status yang ditulis H itu agak panjang hingga banyak pengguna akun Facebook lainnya yang tidak membacanya hingga tuntas. Akibatnya, status tersebut membuat resah warga Mamuju.

Berikut ini  status H yang membuatnya berurusan polisi:

"IMAMUJU siaga 1. Info dari polres MAMUJU, untuk masyarakat MAMUJU dan sekitarnya diharapkan waspada bila berjalan di malam hari. Tadi malam sekitar jam 00.30 WITA di daerah pasar lama MAMUJU telah ditemukan korban mutilasi bernama Martha. Dia ditemukan dengan kondisi fisik terpotong-potong menjadi 12 bagian. Korban ditemukan warga dengan kondisi terbungkus. Kabarnya sebelum dimutilasi korban dimasukkan ke dalam minyak panas. TRAGISS Polisi sedang menyelidiki identitas MARTHA secara lengkap. Menurut info dari warga setempat nama lengkap korban adalah MarthaBak Telor. #slamat ya,, Wkkkwkkk… Hanya hiburan"

Baca juga: bu Calon Pengantin Protes di Facebook gara-gara Jokowi Datang, Ini Respons Wali Kota

Kompas TV Polda Sumatera Utara masih menahan pemilik akun Facebook yang dinilai menyebarkan berita bohong.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com