Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komentar Warga di Dapil Setya Novanto soal Pentapan Tersangka oleh KPK

Kompas.com - 18/07/2017, 09:45 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sejak ditetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP, komentar pun terus berdatangan dari sejumlah pihak. Tak terkecuali dari warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menjadi konstituen daerah pemilihannya.

Tokoh adat yang juga adalah Raja Kupang Raja Leo Nisnoni mengatakan, jika Setya Novanto terbukti membuat kesalahan, maka dia harus bertanggung jawab di muka hukum hingga di pengadilan.

Namun, kata Raja Leo, dengan statusnya sebagai tersangka dan ternyata Setya Novanto tidak salah, maka statsunya mesti dikembalikan sebagai saksi.

"Saya baru tahu pagi ini kalau beliau (Setya Novanto) ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai warga negara tentu tidak ada yang diperlakukan secara istimewa dan kalau memang berbuat salah maka harus bertanggung jawab secara hukum," kata Raja Leo yang mengaku kenal dengan Setya Novanto pada tahun 2014 lalu.

Baca juga: Berapa Jatah Setya Novanto dalam Proyek E-KTP?

Sementara itu, dihubungi Kompas.com secara terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Golkar DPD I Provinsi NTT, Felix Pullu mengatakan, Golkar sebagai partai tertua, dalam setiap masalah hukum, selalu mendorong siapapun pengurus, kader atau fungsionaris harus taat kepada hukum.

Semua proses hukum, lanjut Felix, harus sejalan dan selalu dalam prinsip semua orang tidak kebal hukum dan menganut asas praduga tak bersalah.

Mengenai kasus Setya Novanto, Felix berpendapat bahwa sebagai seorang negarawan pasti Setya akan tunduk pada proses hukum.

"Soal nanti di depan persidangan di pengadilan nanti akan dibicarakan soal fakta-fakta hukum. Kami sebagai orang Golkar hanya minta semua proses hukum bisa berjalan dengan baik," ucap Felix.

Namun, kata Felix, jika Setya Novanto terbukti bersalah, maka sebagai kader Golkar pihaknya juga turut prihatin. Namun ia mendukung sikap KPK untuk melawan korupsi.

"Pak Novanto kami kenal beliau sudah lama sejak beliau menjadi anggota DPR. Komunikasinya baik sehingga dia terpilih menjadi anggota DPR. Tentu Novanto pun sudah banyak berbuat untuk NTT. Ada sejumlah kegiatan beliau di NTT yang kita lihat menyentuh masyarakat. Beliau juga membangun Novanto Center guna menampung aspirasi masyarakat," jelasnya.

Ketua DPD I Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT), Ibrahim Agustinus Medah mengaku turut prihatin dengan penetapan Ketua Umum DPD Partai Golkar Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK.

Meski begitu, Medah menghormati apa yang telah ditetapkan oleh KPK.

"Untuk kader-kader partai dan simpatisan Partai Golkar di NTT, saya tentu hanya mengimbau mereka, hanya dukung saja dalam doa, agar proses ini bisa berjalan sebagaimana mestinya dan tentu kita bisa bereaksi yang lain, karena apa yang telah dilakukan oleh KPK, atas nama negara, dan itu harus kita hormati fungsi dan peran serta kewenangan yang dimiliki oleh KPK," kata Medah kepada Kompas.com, Senin (17/7/2017).

Dengan demikian, lanjut Medah, berikanlah kesempatan kepada KPK untuk melaksanakan fungsi dan kewenangannya secara optimal, sehingga proses penetapan tersangka kepada Novanto bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Kita juga menganut paham asas praduga tak bersalah dan tentu kita jangan buru- buru memvonis Pak Novanto benar-benar salah. Karena itu biarlah berproses menurut kewenangan dan fungsi dari KPK, agar dengan demikian kita akan mengetahui apakah status tersangka ini akan naik menjadi terdakwa atau akan diubah kembali menjadi tidak tersangka," harapnya.

Baca juga: Penetapan Tersangka Setya Novanto Tak Ubah Keputusan Golkar Dukung Jokowi

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus pengadaan KTP elektronik.

Novanto sendiri terpilih sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan NTT 2 yang meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Sumba Tengah, Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Barat Daya.

Kompas TV Setnov Bantah Terlibat Proyek E-KTP dalam Program AIMAN
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com