Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Culik Bidan dengan Alasan Sudah Menikah Secara Gaib

Kompas.com - 18/07/2017, 05:50 WIB
Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Polres Lhokseumawe menangkap dua pelaku penculikan terhadap M (39), seorang bidan berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di Puskesmas Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Senin (17/7/2017) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku masing-masing berinisial ZA dan AM. Mereka adalah warga Desa Lancang Barat, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Baca juga: Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Pria Ini Nekat Potong Kemaluannya Sendiri

Saat ditangkap, ZA sempat melawan polisi dengan pisau.

“Saudara korban melapor ke polres bahwa adiknya diculik. Dari situ, kita telusuri keberadaan pelaku. Ternyata korban dibawa ke rumah kontarkan ZA. Di sana, kita tangkap mereka, dua jam setelah kejadian penculikan,” kata Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe, AKP Budi Nasuha Waruwu kepada sejumlah wartawan.

Dia menyebutkan, korban diculik selepas pulang kerja di Puskesmas Muara Satu, Lhokseumawe.

“Pelaku mengaku si ZA ini mengaku sudah menikah dengan korban secara gaib tiga bulan lalu. Ini kasusnya agak unik. Sedangkan korban sudah bersuami dan memiliki tiga anak,” kata AKP Budi.

Dia menjelaskan, korban hingga kini belum sadar.

“Kita belum periksa korban, masih agak linglung, dan belum sadar 100 persen,” katanya.

Menurut penjelasan keluarga korban, sambung AKP Budi, beberapa bulan lalu, korban pernah berobat ke ZA.

“Pelaku disebut seperti orang pintar, semacam dukun begitu. Nah, korban ini sempat berobat pada pelaku,” terangnya.

Baca juga: Berdalih Dapat Bisikan Gaib, Ratno Coba Larikan Satu Unit Angkot

Meski begitu, sambung AKP Budi, kedua pelaku telah ditahan di Polres Lhokseumawe atas sangkaan penculikan.

“Kita periksa lagi secara detail saksi-saksi dalam kasus penculikan ini,” pungkasnya.

Kompas TV Polres Metro Jakbar Tangkap Sindikat Penculikan Bayi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com