Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Cekoki Warga dengan Miras, Kapolres Simalungun Diperiksa di Hotel

Kompas.com - 15/07/2017, 13:12 WIB
Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Tim dari Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Simalungun AKBP Marudut Liberti Panjaitan di salah satu ruangan di Hotel Sapadia, Jalan Diponegoro, Pematangsiantar, Jumat (14/7/2017).

AKBP Marudut diperiksa di lantai 2 hotel tersebut terkait beredarnya video yang memuat pria diduga dirinya mabuk dan mencekoki minuman keras ke salah seorang pengunjung di Karaoke Studio 21 di Jalan Parapat, Pematangsiantar pada Rabu (12/7/2017) dini hari.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Doddy Hermawan yang berada di ruang lobi Hotel Sapadia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Liberti yang dilakukan tim dari Polda Sumatera Utara.

“Benar, sama-sama kita tunggulah hasilnya,“ katanya.

Pemeriksaan tersebut dilakukan tim dari Irwasda dan Paminal atas perintah Kapolda Sumatera Utara.

Pemeriksaan terhadap Liberti diperkirakan berlangsung kurang lebih selama empat jam. Hingga sekitar pukul 17.30 WIB, mantan Wadir Narkoba Polda Kalimantan Timur tersebut belum terlihat turun dari lantai dua sejak diperiksa.

(Baca juga: Beredar, Video Pria Diduga Kapolres Simalungun Mabuk dan Cekoki Warga dengan Miras)

Sementara itu, sebelumnya tim dari Polda Sumatera Utara juga sudah turun langsung ke lokasi Karaoke 21 di Jalan Parapat, Pematangsiantar, untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

Tiga orang petugas di karaoke tersebut juga telah dimintai keterangan, di antaranya dua orang pelayan dan satu orang lagi kasir bernama Yuli.

Pemeriksaan terhadap ketiganya dilakukan tim dari Polda di markas Polres Pematangsiantar di Jalan Sudirman untuk mengungkap peristiwa yang terjadi di ruangan terbuka atau hall karaoke tersebut.

 

Kompas TV Lantaran menenggak minuman keras oplosan, 2 warga di Solo, Jawa Tengah, tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com