Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Tukar Nasi Bungkus dengan 2 Kg Sabu, 5 Orang Dibekuk Polisi

Kompas.com - 13/07/2017, 19:20 WIB
Kontributor Pontianak, Yohanes Kurnia Irawan

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Propinsi Kalimantan Barat mengungkap jaringan peredaran narkoba di sebuah warung makan di Jalan Panglima Aim, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (10/7/2017).

Kepala BNNP Kalbar, Nasrullah menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh petugas di lapangan yang mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Saat itu, beberapa petugas sudah berada di rumah makan ketika kedua pelaku yaitu RD dan AU datang berboncengan menggunakan sepeda motor ke tempat itu," ujar Nasrullah, Kamis (13/7/2017).

Baca juga: Kapolri Puji Anak Buahnya karena Gagalkan Penyelundupan Sabu 1 Ton

Dia menyebutkan, saat itu kedua pelaku membawa sebuah tas gendong berwarna abu-abu. Petugas pun langsung menghampiri dan menanyakan isi tas tersebut, kemudian melakukan penggeledahan.

Saat digeledah, sambung Nasrullah, petugas mendapati dua bungkus plastik berwarna kuning emas. Setelah diperiksa, ternyata isinya narkoba jenis sabu dengan masing-masing berat 1023,0 gram dan 1018,8 gram.

"Menurut keterangan kedua tersangka, sabu tersebut akan diambil dan diserahkan kepada seseorang yang tidak mereka kenal," ucapnya.

Cara para pelaku menyerahkan sabu tersebut, dengan cara memesan nasi kepada penjaga warung. Kemudian, nasi tersebut akan dititipkan kepada penjaga warung yang nantinya akan datang mengambil barang tersebut.

"Namun nasi yang akan dititipkan itu rencananya akan ditukar dengan sabu yang mereka bawa tersebut, setelah itu akan datang orang yang akan berpura-pura untuk mengambil titipan nasi itu," kata Nasrullah.

Setelah barang diterima, sang pengendali transaksi akan menghubungi kedua tersangka ini untuk menerima pembayaran.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka itu, petugas BNN kemudian melakukan pengembangan bekerja sama dengan Polda Kalbar dan berhasil membekuk KD, RZ dan HS.

"Barang ini diambil oleh KD, RZ dan HS dari Malaysia melalui Border Pos Lintas Batas Negara Aruk dan setelah barang itu diserahkan kepada RD dan NU. Kemudian ketiga tersangka KD, RZ dan HS menunggu RD dan AU untuk membawa uang pembayaran sebagai kurir yang akan dibagi lima," ungkapnya.

Saat ini kelima pelaku masih diamankan untuk proses pengembangan penyelidikan.

Baca juga: Ibu-ibu Pengedar Sabu Asal Malaysia Ditangkap

Kompas TV Polisi Ciduk 6 Orang Saat Berpesta Narkoba

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com