Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Keluhan Sistem Zonasi, Menteri Muhadjir Minta Semua Pihak Bersabar

Kompas.com - 13/07/2017, 06:48 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berdasarkan zonasi diterapkan untuk pemerataan sekolah di setiap wilayah.

Meski begitu, Muhadjir mengakui, jika pihaknya saat ini masih menerima keluhan terkait kebijakan tersebut. Ia pun menegaskan, akan mengevaluasi aturan tersebut ke depannya.

"Saya minta semua pihak bersabar, karena ini kan baru tahun pertama," kata Muhadjir, di Bogor, Jawa Barat, Rabu (12/7/2017).

Dirinya menambahkan, sistem zonasi dibuat untuk menghilangkan stigma sekolah favorit, membuka peluang bagi anak yang tinggal di lokasi sekolah terdekat, dan anak kurang mampu tetap bisa sekolah di lokasi terdekat.

(Baca juga: PPDB Online Kota Bekasi pada Jalur Zonasi Banyak yang Bermasalah)

 

"Sistem (zonasi) ini semangatnya agar anak kurang mampu tetap bisa sekolah negeri. Dengan dekatnya letak sekolah dengan domisili siswa, maka saya harap ongkos yang dikeluarkan oleh orangtua juga lebih murah," ucapnya.

Soal belum meratanya sekolah terdekat di sejumlah lokasi, ia menuturkan, hal itu adalah tugas pemerintah daerah setempat.

"Untuk masalah sarana-prasarana sekolah dari jenjang SD hingga SMP, kami serahkan ke pemerintah kabupaten dan kota. Sementara untuk SMA dan SMK, kami serahkan ke pemerintah provinsi," jelas dia.

Sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan semua sekolah untuk menerapkan sistem zonasi dalam menggelar PPDB tahun ajaran 2017/2018.

(Baca juga: Ditolak di SMA Negeri karena Sistem Zonasi, Siswa Ini Telepon Mendikbud)

Pemerintah provinsi mengawal PPDB untuk jenjang SMA/SMK sederajat, sedangkan pemerintah kota dan kabupaten mengawasi pelaksanaan pada jenjang SD/SMP sederajat.

Namun, pada implementasinya, aturan tersebut banyak menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak, terutama orangtua.

Kompas TV Kebijakan 5 Hari Sekolah Akan Tetap Diterapkan (Bag 2)


 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com