BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Reserse Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Timur kembali membongkar jaringan pencuri motor selama sepekan terakhir. Tujuh orang ditangkap.
AF (16), salah satu pelaku. Remaja lulusan SMP ini mengaku cukup semenit untuk mencuri motor. Jadi, jaga baik-baik kendaraan Anda.
AF warga Muara Badak, Kutai Kartanegara, mengaku ahli membongkar kunci motor dengan kunci T atau dengan menyambung kabel listrik kontak motor.
Sejak pertama kali jadi maling motor pada November 2016, AF mengaku sudah delapan kali mencuri sendiri.
“Lebih memilih motor matic karena langsung gas saja,” kata AF.
Komplotan ini beraksi di banyak daerah di Kaltim. Setidaknya, aksi mereka dilakukan di 30 lokasi berbeda, baik di Samarinda, Balikpapan, Tenggarong, hingga Kabupaten Paser.
AF mengaku, dirinya saja bisa mendapatkan satu hingga dua motor dalam sekali beraksi.
Komplotan ini dipimpin AL, seorang residivis kasus curanmor. Ia merekrut orang-orang yang dikenalnya.
AF mengaku direkrut pada November 2016. Semula berperan hanya sebagai joki, selanjutnya diajarkan teknik dan trik mencuri motor.
Motor curian diserahkan ke kelompok yang memasarkan barang curian dengan harga Rp 1,5 – 2 juta per unit.
"Saya dapat Rp 300 ribu satu motor (yang berhasil dicuri),” kata AF.
Direktur Ditkrimum Polda Kaltim, Komisaris Besar Hilman mengatakan, tiap orang memiliki peran berbeda dalam komplotan.
Selain eksekutor, ada yang bertugas mengawasi, membonceng, menadah, hingga saling berganti peran saat beraksi.
Motor-motor di pasar tradisional menjadi sasaran utama.
“Sebanyak 14 motor sudah kami amankan. Sisanya sedang dalam upaya penyitaan,” kata Hilman.