Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Ibu Korban Diksar Maut Mapala UII Saat Bersaksi di Persidangan

Kompas.com - 05/07/2017, 21:04 WIB
Kontributor Surakarta, Michael Hangga Wismabrata

Penulis

KARANGANYAR, KOMPAS.com - Sri Handayani tak sanggup menahan tangis. Air matanya menetes tatkala hakim dan jaksa menanyakan kondisi almarhum anaknya saat dirawat di rumah sakit. 

Sri Handayani adalah orangtua dari Syaits Asyam, mahasiswa peserta Diksar The Great Camping XXXVII Mapala UII pada Januari 2017 di Tlogodringo, Tawangmangu, Karanganyar. Syaits meninggal diduga karena kekerasan yang dialaminya dalam acara Diksar tersebut.

Sebelum meninggal, Syaits Asyam sempat dilarikan ke rumah sakit. Di saat-saat terakhir itulah, Sri mengaku sempat mencatat apa yang dikatakan puteranya terkait acara Diksar.

"Saat menemani di rumah sakit, saya tuntun Asyam untuk ngomong. Saya sempat mencatat omongannya. Catatan saya sudah saya serahkan ke polisi," ujar Sri Handayani saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2017).

(Baca juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Mahasiswa dalam Diksar Mapala UII)

Asyam bercerita mendapatkan kekerasan fisik dari panitia, antara lain diinjak kakinya, dipukul dan dicambuk. "Luka-luka ada di tangan bagian atas, muka juga ada, kuku kaki terkelupas dan luka di bagian leher serta punggung," tuturnya. 

Sri menambahkan, Asyam menyebut satu nama yang melakukan kekerasan. Dia adalah Wahyudi.

Asyam diketahui meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta. Pada Sabtu (21/1/2017), Asyam meregang nyawa karena luka-luka yang dideritanya.

"Saya mengizinkan putera saya ikut acara tersebut, dan saat berangkat tidak ada keluhan sakit, biasa saja. Kalau saya tahu dipukuli, tentu saya larang," ungkapnya.

(Baca juga: Reka Ulang Diksar Maut UII Digelar di Bawah Guyuran Hujan)

Persidangan kasus Diksar The Great Camping Mapala UII XXXVII menghadirkan kedua terdakwa Angga Septiawan dan Wahyudi. Enam saksi juga dihadirkan.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, hadir dalam persidangan untuk mendampingi para saksi. Kasus diksar maut Mapala UII tersebut merenggut nyawa tiga peserta. Mereka adalah Syait Asyam, Muhammad Fadli dan Ilham Nur Padmy. 

Kompas TV Polres Karanganyar terus mengusut kasus tewasnya tiga mahasiswa peserta diksar mapala UII. Hingga Kamis (9/2) kemarin, Polres Karanganyar telah menetapkan dua tersangka, yakni Angga Septyawan dan Wahyudi. Mereka adalah panitia diksar mapala UII yang diduga punya andil atas tewasnya tiga peserta The Great Camp pertengahan Januari silam. Dari pengusutan, Kapolres Karanganyar AKBP Safri Simanjuntak menyebut, bakal ada tersangka baru yang jumlahnya lebih dari satu orang. Penetapan status segera diumumkan setelah melakukan gelar perkara. Sebelumnya, pihak UII juga telah menjatuhkan skorsing kepada 19 mahasiswa yang menjadi panitia diksar mapala UII.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com