Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir Pribadi Anggota Dewan Nekat Curi Perhiasan Istri Majikannya

Kompas.com - 04/07/2017, 20:05 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang sopir pribadi anggota dewan nekat mencuri perhiasan majikannya senilai ratusan juta rupiah demi biaya pengobatan anaknya.

Pelaku bernama M Novriyanto (35) mencuri perhiasan emas milik Nuri Maulida, istri anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Pandu Kesuma Dewangsa.

Baca juga: Baru Dua Bulan Keluar Penjara, Residivis Ini Sudah Mencuri Lagi

Pelaku mencuri uang, ponsel dan emas yang ada di dalam lemari kamar majikannya pada 30 Mei 2017) lalu di Jalan Cendana, Kelurahan Rawa Laut, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung. Kerugian akibat pencurian tersebut sebesar Rp 174,4 juta.

"Saya ngambil itu karena lagi butuh uang buat anak sakit. Anak bungsu saya kakinya korengan sampai bernanah gitu," kata Novriyanto, Selasa (4/7/2017).

Tersangka enggan meminta bantuan langsung kepada majikan karena merasa segan. Ia beralasan baru lima bulan kerja menjadi sopir dan merasa kurang pantas jika meminta bantuan keuangan. 

Pelaku pun memilih cara mencuri di rumah majikannya karena sudah mengenal seluk-beluk dan situasi rumah sehingga pasti tidak dicurigai. Apalagi, pelaku pernah disuruh membereskan kamar korban sehingga mengetahui tata letak perhiasan dan barang berharga majikannya. 

"Ngambilnya siang hari waktu disuruh Ibu Nuri (istri korban) ngambil baju bapak (korban Pandu) saat rumah sedang kosong," katanya lagi.

Saat korban mengetahui barang berharga miliknya hilang, tersangka masih bisa tenang dan malah sempat pura-pura bantu mencarinya. Kemudian saat ditanyai majikannya, tersangka sudah tidak bisa tenang lagi dan langsung memutuskan melarikan diri ke Palembang.

Baca juga: Diduga Mencuri, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa

Menurut Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono, pelaku menjual semua barang majikannya itu di Palembang dan sempat melarikan diri ke Jakarta.

"Alasan takut ditangkap polisi dan merasa bersalah, akhirnya pelaku menyerahkan diri," kata Murbani.

Masih menurut Murbani, pelaku sebelumnya pernah juga mencuri uang sebesar Rp 9 juta di rumah korban. Namun dimaafkan korban dan tidak dilaporkan ke polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com