Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Kapolda Jabar soal Kuota Putra Daerah dalam Seleksi Akpol

Kompas.com - 04/07/2017, 13:49 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan membantah telah mengeluarkan Surat Keputusan Kapolda Jawa Barat Nomor Kep/702/VI/2017 tanggal 23 Juni 2017 tentang penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah bagi putra dan putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama 2017. 

Dalam keputusan yang diumumkan pada proses terakhir penerimaan Taruna Akademi Polisi, terdapat 35 orang yang diseleksi dengan rincian 13 orang putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Padahal, perintah panitia pusat untuk tingkat Akpol tidak ada sistem kuota putra daerah. 

"Itu enggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," kata Anton di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Sokarno Hatta, Kota Bandung, Senin (3/7/2017).

Anton menegaskan, dirinya bahkan tidak tahu menahu jika panitia daerah mengeluarkan surat tersebut. 

"Itu kan isu, mana buktinya," ungkapnya. 

(Baca juga: Kapolri Tegur Kapolda Jabar soal Putra Daerah dalam Seleksi Akpol)

Anton berkilah, para orangtua calon Taruna Akpol yang mengeluhkan keputusan tersebut salah tanggap hingga mengira ada pembatasan kuota penerimaan. 

"Mungkin itu salah persepsi, makanya saya di sini juga luruskan jangan sampai untuk menutupi hal yang tidak baik malah dimunculkan hal-hal demikian," ungkapnya. 

Sebelumnya diberitakan, Asisten Kepala Polri Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Irjen Pol Arief Sulistyanto mengatakan, Mabes Polri mengambil alih proses penerimaan Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) 2017 dari panitia daerah Polda Jawa Barat.

Arief menjelaskan, pengambilalihan proses penerimaan Taruna Akpol tersebut disebabkan oleh adanya kericuhan di antara orangtua calon taruna pada Rabu (28/6/2017) lalu setelah terbit keputusan Kepala Polda Jawa Barat yang menyatakan kuota penerimaan Taruna Akpol dibagi menjadi kuota khusus putra daerah dan kuota non putra daerah. 

"Ternyata Polda melakukan kebijakan yang meinmbulkan kekisruhan. Seleksi daerah dari 35 orang menjadi 23 untuk mengikuti seleksi tingkat pusat akan di-take over oleh panitia pusat (Mabes Polri)," kata Arief saat konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Sabtu (1/7/2017).

Arief mengatakan, secara otomatis pula Mabes Polri membatalkan keputusan Kapolda Jawa Barat tentang penetapan kuota putra daerah Jawa Barat untuk Taruna Akpol. 

"Keputusan Kapolda Jawa Barat dibatalkan. Saya ke sini dalam rangka melakukan supervisi terhadap proses penerimaan anggota Polri 2017 di Polda Jawa Barat. Kekisruhan yang terjadi tidak dikehendaki panitia pusat," ujarnya. 

Arief menambahkan, pihaknya juga mengajak sejumlah Kepala Biro Propam Mabes Polri dalam kegiatan supervisi tersebut. Mereka akan melakukan pemeriksan terhadap panitia daerah untuk mencari adanya dugaan penyimpangan dalam proses  penerimaan Taruna Akpol di Polda Jawa Barat. 

"Untuk sanksi akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh Divisi Propam. Intinya Kapolri tidak akan memberikan toleransi apabila merugikan institusi Polri dan merugikan masyarakat," ucapnya.

Dugaan penyimpangan yang terdapat dalam keputusan Kapolda Jawa Barat pada proses penerimaan Taruna Akpol 2017, menurut Arief, dikarenakan kebijakan tersebut tidak mengikuti prosedur penerimaan Taruna Akpol dari panitia pusat atau Mabes Polri. 

"Panitia Pusat sudah merumuskan ketentuan yang harus diikuti panitia daerah. Dari 33 Polda di seluruh Indonesia, 32 tidak bermasalah. Hanya di Polda Jawa Barat terjadi kericuhan," tandasnya.

 

 

Kompas TV Tim Saber Pungli Polda Jabar mengamankan anggota polri yang diduga menerima uang suap rekrutmen kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com