Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ditangkap Saat Sedang Melayat di Rumah Kerabat

Kompas.com - 30/06/2017, 08:07 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

WAIKABUBAK, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial SS yang selama ini meresahkan warga.

Kepala Bidang Humas Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan, SS ditangkap di rumah seorang kerabat pelaku yang meninggal di Perumahan Dolok Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Sumba Barat.

Menurut Jules, penangkapan terhadap SS yang selama ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang bermula ketika anggota Buser Polres Sumba Barat mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada dan sedang mengikuti acara kematian di Kampung Pumaliti, Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat.

"Setelah mendapat informasi itu, tim Buser segera menindaklanjuti informasi dari sumber tersebut, serta bekerja sama dengan seorang anggota polisi Bripka Arnol Selan yang sedang berada di tempat acara kematian, dan langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku SS, yang sedang melayat di rumah seorang kerabatnya yang meninggal," kata Jules, Jumat (30/6/2017).

Selanjutnya, tambah Jules, pelaku diamankan di Markas Komando Polres Sumba Barat untuk kepentingan pengembangan kasus lebih lanjut.

"Pelaku mengakui semua perbuatannya dimana pada saat kejadian pelaku tidak sendiri, melainkan bersama dengan dua orang rekannya," ucapnya.

Menyikapi rentetan kasus pencurian dengan kekerasan yang marak di wilayah itu dan sering mengganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat, pihak Kepolisian Resor Sumba Barat menekankan kepada seluruh anggota di jajarannya untuk mengibarkan bendera perang dengan para pelaku pencurian dengan kekerasan dan menindak tegas para pelaku serta bersama-sama meningkatkan kegiatan patroli di wilayah hukum Polres Sumba Barat tanpa terkecuali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com