Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Misterius Penyusup Mapolda Jateng Dikirim ke Rumah Sakit Jiwa

Kompas.com - 28/06/2017, 13:47 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - MR (32), pria misterius yang kepergok menyusup ke Markas Polda Jateng akhirnya dikirim ke rumah sakit jiwa.  

"Hasil tes psikologi dan kejiwaan MR dirujuk ke rumah sakit jiwa," ujar Kabid Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova, Rabu (28/6/2017).

MR sendiri hari ini dikirim ke Rumah Sakit Daerah Dr Amino Gondo Hutomo Semarang. Dia akan menjalani perawatan di rumah sakit milik Pemprov Jateng itu. "MR tadi pagi jam 10 dikirim ke Rumah Sakit Jiwa Semarang untuk dilakukan observasi," tambahnya.

Meski dikirim ke rumah sakit jiwa, MR tetap dijaga oleh personel kepolisian. "Di sana dijaga anggota," tuturnya.

(Baca juga: Seorang Pria Menyusup ke Markas Polda Jateng, Kejiwaannya Diperiksa)

MR diidentifikasi sebagai warga Sumberejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar. Dia diamankan petugas jaga saat masuk melompat pagar belakang Mapolda Jateng pada Selasa (27/6/2017) dini hari.

Begitu diamankan, MR digeledah hingga ditemukan sejumlah barang bawaan. Namun dia tidak membawa identitas. Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bawaan hingga senjata tajam.

Dari tangan MR, petugas menemukan dua kartu tanda penduduk atas nama orang lain, dua bilah pisau dapur, satu cutter, beberapa paku bekas, serta sejumlah uang koin receh.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, MR diduga masuk untuk mencari bekal makanan. MR diduga sudah beberapa tahun berjalan kaki dari kota ke kota untuk menjalankan profesi minta-minta.

(Baca juga: Antisipasi Teror, Polda Jateng Tempatkan Sniper Selama Arus Mudik)

 

Saat di Jakarta, MR juga mengaku pernah ditangkap oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. 

Kompas TV Surat kaleng ditemukan oleh polisi di pos lalu lintas yang berada di alun-alun kota.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com