SEMARANG, KOMPAS.com -Priamencurigakan yang diamankan di Markas Polda Jawa Tengah pada Selasa (27/6/2017) dini hari diketahui berinisial MR. Pria itu masuk melalui halaman belakang Mapolda Jawa Tengah dan diamankan petugas jaga.
Baca juga: Polisi Amankan Pria Mencurigakan di Depan Mapolda Jateng
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Djarod Padakova mengatakan, petugas jaga dibantu anggota Brimob mengamankan pria itu begitu kepergok masuk di Mapolda.
"Benar, (masuk) tadi pagi sekitar pukul 00.30 WIB melalui halaman belakang kantor Mapolda," kata Djarod.
Polisi menyebut MR (32) merupakan warga Sumberejo, Kecamatan Pademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Djarod mengatakan, begitu diamankan, MR digeledah hingga ditemukan sejumlah barang bawaan. Namun dia tidak membawa identitas. Polda pun memanggil tim Inafis untnuk melakukan identifikasi, hingga diketahui identitasnya.
"Iya nama MR, diketahui setelah tim Inafis lakukan identifikasi," kata dia.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bawaan hingga senjata tajam. Di tangan MR, petugas menemukan dua kartu tanda penduduk atas nama orang lain, dua bilah pisau dapur, satu cutter, beberapa paku bekas, serta sejumlah uang koin receh.
"MR sementara kami amankan, kami kenakan UU darurat, karena membawa senjata tajam," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.