PAREPARE, KOMPAS.Com – Pihak Jasa Raharja Sulawesi Selatan dan Jasa Raharja Kota Parepare ditemanai Kepolisian Polres Parepare memberikan santunan kepada keluarga Sukri dan istrinya Nursanti yang tewas dalam kecelakaan pada hari Minggu (25/6/2017) lalu. Sukri dan istrinya serta dua anak mereka tewas dalam tabrakan yang melibat sepeda motor yang mereka kendarai dengan sebuah bus pada Hari Lebaran itu.
Baca juga: Bus Tabrakan dengan Sepeda Motor, Satu Keluarga Tewas Seketika
Pemberian santunan itu dilakukan di rumah duka di Datae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Senin (26/6/2017).
“Kami memberikan santunan (untuk) Sukri dan istrinaya Nursanti masing-masing Rp 50 juta, yang diterima masing masing ahli waris korban. Selain itu kami juga memberikan uang pengganti pemakanan sebesar masing masing 8 juta rupian, atau total Rp. 100 juta lebih uang santunan dari Jasa Raharja,“ kata Kepala Jasa Raharja, Provinsi Sulawesi Selatan, Jahja Joel, di rumah duka.
Lallang, adik kandung Nursanti, mengatakan pihaknya berterima kasih kepada Jasa Raharja dan Kepolsian atas perhatian mereka kepada saudaraya yang menjadi korban tabrakan dengan Bus Bintang Prima.
“Saudari saya meninggal bersama suami dan dua orang anaknya, uang Rp 100 juta tidak bisa mengganti keempatnya untuk kembali ke dunia. Namun saya melihat seberapa jauh kepedulian pihak Jasa Raharja dan pihak Kepolisian, “ kata Lallang sambil berlinang air mata.
Lallang juga berharap ada kepedulian pihak pengelolah bus Bintang Prima terhadap keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.