Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Maluku Minta Insiden Wakal-Hitu Diproses Hukum

Kompas.com - 27/06/2017, 07:48 WIB

AMBON, KOMPAS.com - Gubernur Maluku Said Assagaff meminta hukum ditegakkan dalam menindaklanjuti insiden bentrokan antara warga Desa Wakal dengan Hitu di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah pada Minggu (25/6/2017), yang menewaskan tiga warga.

Permintaan gubernur itu disampaikan Kabag Humas Pemprov Maluku Bobby Palapia di Ambon, Senin.

"Proses hukum harus ditegakkan karena mengakibatkan kematian sambil pemerintah melakukan pendekatan untuk menyelesaikan pertikaian agar jangan terulang kembali," kata Bobby seperti dikutip Antara.

Gubernur prihatin atas insiden dua warga bertetangga yang terjadi saat umat Islam merayakan Idul Fitri.

Karena itu, Pemkab Maluku Tengah dan Polres Pulau Ambon dan Pulau - Pulau Lease serta Kodim 1505/Pulau Ambon diarahkan melakukan mediasi ketegangan antarwarga dua desa tetangga tersebut.

"Mediasi sambil proses hukum ditegakkan, selanjutnya pemerintah memfasilitasi penyelesaian yang diharapkan permanen karena meresahkan berbagai komponen bangsa," tandasnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Richard Tatuh mengemukakan, bentrokan antarwarga Wakal dan Hitu diduga bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas.

"Laporan awal yang diterima aparat kepolisian seperti itu, tetapi yang jelas Pemkab Maluku Tengah bersama aparat TNI dan Polri sedang melakukan mediasi agar persoalannya dapat diselesaikan," katanya.

Selain itu, ratusan personel keamanan yang merupakan gabungan dari unsur TNI, Brimob, serta Shabara Polda Maluku telah disebarkan pada berbagai titik di wilayah perbatasan Wakal dan Hitu.

Data yang dihimpun Antara dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Negeri Lama, kecamatan Baguala, Kota Ambon, sebanyak tiga orang meninggal teridentifikasi Ahmad Wailussy, Ismael Hurasan dan Sulaiman Wailussy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com