PONOROGO, KOMPAS.com - Pencuri membakar sebuah toko swalayan di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Kertosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo, Senin (26/6/2017).
Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi menuturkan bahwa pencuri sengaja membakar toko swalayan tersebut.
"Diperkirakan pelaku pencurian masuk ke dalam swalayan lalu membakar isi (toko) swalayan untuk menghilangkan jejak," ujar Suryo yang dikonfirmasi, Senin (26/6/2017) siang.
Kedok pencurian di toko swalayan milik Emi Yulianing, warga Desa Ngunut, Kecamatan Babadan, Ponorogo itu terbongkar setelah api berhasil dipadamkan.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi mendapati atap bangunan toko swalayan rusak dengan cara digergaji.
"Plafonnya juga dalam kondisi rusak. Polisi juga menemukan potongan kayu reng 30 cm, sebuah linggis ukuran 30 cm, satu buah tali tampar, dan mesin kasir berpindah posisi ke lantai bawah," ungkap Suryo.
(Baca juga: Kaus Anak-anak Bertuliskan "I Love to PKI" Disita dari Pasar Swalayan)
Saat ini, lanjut dia, polisi masih menyelidiki pelaku yang mencuri dan membakar toko swalayan tersebut. Akibat peristiwa itu, korban ditaksir mengalami kerugian senilai Rp 75 juta.
Dia menambahkan, kebakaran yang melanda toko swalayan pada hari kedua Lebaran itu diketahui oleh Hendra Widiastowo (41), seorang satpam di kantor PLN Ponorogo.
Saat itu, Hendra melihat asap mengepul dari atap toko swalayan itu. Tak lama kemudian, Hendra melapor ke petugas di Pospol Lantas 04 Pabrik Es bahwa terjadi kebakaran di toko swalayan Pesono Jaya.