GARUT, KOMPAS.com - Terhitung Jumat (23/6/2017), delman yang biasa beroperasi di jalur lintas nasional dan provinsi yang ada di Garut, akan berhenti beroperasi.
"Sesuai dengan kesepakatan Forkopimda, mulai besok Delman yang beroperasi di lima kecamatan yaitu Malangbong, Limbangan, Kadungora, Leles, dan Tarogong akan berhenti operasi," jelas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Suherman, Kamis (22//6/2017).
Seiring kebijakan tersebut, Pemerintah Kabupaten menyiapkan kompensasi sebesar Rp 75.000 per hari selama tujuh hari atau dari H-2 hingga H+5. Kompensasi diberikan pada 466 pemilik delman atau masing-masing pemilik akan mendapat Rp 525.000.
Menurut Suherman, acara serah terima kompensasi akan dilakukan bertahap mulai Rabu (22/06/2017) di tiap-tiap kecamatan. Penyerahan akan disaksikan organisasi penarik delman Garut di tiap kecamatan.
"Resminya mulai berhenti H-2 sampai H+5. Tapi mereka (pemilik delman) dengan kesadaran sendiri tidak akan beroperasi selama hari lebaran tanpa kompensasi apapun dari Pemda," ucapnya.
(Baca juga: Warga Pegunungan Naik Delman Berjam-jam demi Berbelanja Kebutuhan Lebaran)
Kendaraan delman sendiri sengaja diberhentikan karena kerap menghambat laju kendaraan di jalur-jalur mudik yang ada di Garut. Dengan tidak adanya delman, faktor penyebab kemacetan di jalur mudik berkurang.