AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polda Maluku menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan bawang merah di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tantui Ambon, Rabu (21/6/2017).
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan sebanyak 600 karung bawang merah atau setara dengan 15 ton bawang merah. Kondisinya, ada yang mulai membusuk dan sebagian lagi mulai bertunas.
Kasubdit I Diskrimsus Polda Maluku, AKBP Tonny Kurniawan mengaku akan menyelidiki untuk memastikan ratusan karung bawang merah itu sengaja ditimbun atau tidak
“Nanti akan kita panggil pemiliknya. Kita akan minta surat izin dan dokumennya, disitu nanti akan kita ketahui apakah dia menimbun ataukah tidak,” ujar Tonny kepada wartawan.
(Baca juga: Timbun 1 Ton Miras, Seorang Petani di Manggarai Ditangkap Polisi)
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus. Jika pemilik bawang terbukti sengaja menimbun untuk mencari keuntungan, maka akan diproses hukum.
“Kita akan tidaklanjuti secara hukum kalau terbukti pemiliknya melakukan penimbunan,” ujarnya.
Sementara itu, pemilik bawang, Herman membantah, jika ratusan karung bawang miliknya itu sengaja ditimbun di lokasi tersebut. Meski banyak bawang yang telah bertunas, dia mengaku bawang itu baru ditaruh di tempat itu.
“Ini bukan penimbunan. Kalau penimbunan itu berarti sudah lama disimpan,” bebernya.
(Baca juga: Timbun 1.640 Liter BBM Bersubsidi, 3 Orang Diamankan Polisi)
Dia mengaku, ratusan karung bawang merah tersebut diperolehnya dari Pulau Jawa dan Sulawesi untuk dijual di Kota Ambon. Menurutnya, bawang tersebut hanya disimpan untuk sementara setelah itu langsung disalurkan ke pedagang.
“Bawangnya hanya disimpan untuk sementara jadi bukan ditimbun,” tutupnya.