Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Biang Kemacetan, Aktivitas Angkut Penumpang di Eks Stasiun Godong Ditutup

Kompas.com - 21/06/2017, 21:07 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho

Penulis

GROBOGAN, KOMPAS.com - Eks Stasiun Godong, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah yang selama ini dimanfaatkan sebagai lokasi untuk mengangkut dan menurunkan penumpang tujuan Jakarta ditutup paksa oleh Satuan Lantas Polres Grobogan.

Hasil evaluasi serta kajian Sat Lantas Polres Grobogan bersama Dinas Perhubungan setempat menyebutkan bahwa lokasi yang berada di pinggir jalan raya Grobogan-Semarang itu adalah biang kemacetan selama ini. Terutama lagi saat volume kendaraan meningkat seperti musim mudik lebaran.

"Kami minta para agen bus tidak mengangkut penumpang di Godong. Kami hentikan aktivitas itu dan pasang banner peringatan. Karena bus-bus AKAP serta banyaknya penumpang yang mandek di situ mengakibatkan ketersendatan arus. Sebelumnya tak ada upaya ini dan ini ketegasan kami," tegas Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Panji Gedhe Prabawa kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2017).

Baca juga: Mulai Hari Ini, Truk Dilarang Melintas di Grobogan

Selain meminimalisasi penyendatan kendaraan saat memasuki arus mudik lebaran, langkah ini juga sebagai upaya untuk lebih menghidupkan fungsi terminal di Purwodadi dan Gubug. 

"Jika ingin menaikkan atau menurunkan penumpang ya di terminal. Selama ini banyak keluhan pelaku usaha transportasi yang heran dengan sepinya penumpang di terminal," kata Panji.

Satuan Lantas Polres Grobogan, Jawa Tengah, melarang kendaraan jenis truk melintas di wilayah hukumnya mulai hari ini, Rabu (21/6/2017). Langkah pihak kepolisian ini sebagai salah satu upaya untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas pada musim mudik lebaran ini.

"Truk dilarang melintas kecuali yang mengangkut sembako, susu, dan BBM. H+4 diperbolehkan lagi," kata Panji.

Kompas TV Tol Fungsional Brebes Timur-Gringsing Diresmikan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com