Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Kerja Gubernur Bengkulu Disegel KPK

Kompas.com - 20/06/2017, 15:50 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Pasca tertangkap tangannya istri Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily Madari oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi, ruang kerja gubernur juga disegel KPK.

"Iya, ruangan kerja pak gubernur disegel KPK sekitar pukul 12.30 WIB," kata salah seorang petugas Satpol PP yang meminta namanya tidak dikutip.

Saat ruangan kerja gubernur disegel para staf skretariat gubernur diminta petugas KPK untuk meninggalkan ruangan. Belum diketahui secara pasti kapan KPK akan menggeledah ruang kerja gubernur.

Sebelumnya KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Lily karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor untuk pekerjaan proyek.

Baca juga: Diamankan KPK, Gubernur Bengkulu dan Istri Dibawa ke Jakarta

Penangkapan Lili Madarati menurut Direskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol, Herman karena menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari kontraktor.

"Sebenarnya ini ranah KPK, dia ditangkap diduga menerima suap dari kontraktor untuk pengerjaan proyek. Tim KPK telah membawa Lily ke Jakarta," kata Herman.

KPK sebelumnya melakukan OTT terhadap Lily di rumah pribadi gubernur di Kelurahan Sidomulyo sekitar pukul 09.00 WIB. Lili diringkus KPK bersama beberapa orang kontraktor.

Usai penangkapan, Lily bersama tiga orang diamankan ke Polda Bengkulu, selang beberapa saat kemudian Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti juga datang ke Polda Bengkulu.

Pukul 13.15 WIB lima orang dibawa KPK ke Jakarta, lima orang itu yakni, Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, Lily, dua pihak swasta dan seorang ajudan.

Baca juga: Istri Gubernur Bengkulu Diduga Terima Suap Rp 1 MIliar

Kompas TV KPK Lakukan OTT Pejabat Kejati Bengkulu

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com