Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Penyerangan Mapolres Banyumas Sudah Direncanakan"

Kompas.com - 20/06/2017, 05:51 WIB
Iqbal Fahmi

Penulis

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Penyidik dari Detasemen Khusus (Densus) 88 anti teror Mabes Polri menggelar rekonstruksi atas kasus penyerangan Mapolres Banyumas, Senin (20/6/2017).

Dalam rekonstruksi yang melibatkan tersangka, Muhammad Ibnu Dar (22) tersebut, terdapat 28 adegan yang menggambarkan secara detail kronologi insiden penyerangan yang terjadi pada Selasa (11/4/2017) pukul 10.30 WIB silam.

Ditemui pasca-rekonstruksi, Kapolres Banyumas, AKBP Azis Andriansyah SH SIK Mhum mengatakan, rekonstruksi tersebut menjadi pelengkap berkas yang akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Intinya kami ingin menggambarkan jika peristiwa itu bukan rekayasa. Sekaligus memperjelas berkas kepada JPU agar menuntut tersangka dengan dakwaan terberat,” katanya.

(Baca juga: Orang Tak Dikenal Serang Dua Polisi di Mapolres Banyumas)

Dari rekonstruksi tersebut, Kapolres memastikan jika aksi warga RT 2 RW 1 Desa Karangaren, Kecamatan Kutasari, Purbalingga ini memang telah direncanakan dengan matang.

“Sudah direncanakan sejak awal, karena sudah beberapa kali survei. Jadi ketika penjagaan ketat, dia mengurungkan niatnya. Namun hari berikutnya ketika penjagaan lengah, tersangka baru melakukan aksinya,” ucapnya.

Kapolres mengatakan, kesimpulan sementara, tersangka merupakan pelaku tunggal (lone-wolf). Sementara motif yang melatarbelakangi aksi nekat tersangka yakni pemahaman jihad yang salah.

Penilaian dia, sambung Azis, sistem yang dijalankan dalam tata negara Indonesia salah. Sehingga dia mencoba mengubah ideologi negara dengan menyerang institusi pemerintahan.

“Penyidik akan menjerat tersangka dengan pasal 7 UU RI Nomor 15 Tahun 2003 Jo Perpu Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme dengan ancaman hukuman 20 tahun atau bahkan seumur hidup,” bebernya.

(Baca juga: Polisi: Penyerang Mapolres Banyumas Berkomunikasi dengan Terduga Teroris Tuban)

Azis menambahkan, pihaknya sudah mengendus keterlibatan beberapa kawan tersangka dalam insiden penyerangan itu. Meski demikian, dengan bukti yang ada, pihaknya masih belum bisa menyeret kawan tersangka yang diduga merupakan simpatisan ISIS tersebut.

“Tapi mereka sudah masuk dalam radar kami,” tegasnya.

Kompas TV Dalam seminggu terakhir, polisi jadi korban kebrutalan kelompok terorisme di sejumlah wilayah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com