ACEH TIMUR, KOMPAS.com – Seorang narapidana, Iwan Maulana, dilaporkan tidak kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Idi, Aceh Timur, Minggu (18/6/2017). Iwan merupakan napi kasus peledakan sebuah rumah dan toko di Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengaku telah menerima menghilangnya napi tersebut.
“Menurut laporan, dia pulang ke rumah diketahui oleh petugas rutan. Dia ke rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada 15 Juni 2017, dengan janji tiga hari dan akan kembali lagi ke rutan,” tuturnya.
(Baca juga: Berakhir, Pelarian 2 Napi yang Tembak Mati Sipir di Bus Penjara)
Menurut Rudi, petugas rutan telah membuat kesalahan, yakni tidak mengawal napi tersebut saat pulang ke rumah. “Itu kelalaian namanya. Masak iya, napi pulang tidak dikawal,” ungkapnya.
Ia memastikan, polisi akan memeriksa tiga petugas Rutan Idi dalam kasus ini. “Kita mau lihat, tiga petugas yang bertugas saat itu apa ada unsur kesangajaan dan lain sebagainya,” terangnya.
(Baca juga: 32 Napi yang Kabur Saat Tembok Lapas Jambi Jebol Belum Ditemukan)
Saat ini, polisi bersama pihak Rutan Idi, Aceh Timur, berusaha mencari Iwan ke sejumlah lokasi yang dicurigai. “Sekarang kita cari dia,” pungkasnya.