Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teriakan "Selamatkan KPK" Menggema di DPRD DI Yogyakarta

Kompas.com - 15/06/2017, 13:32 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Teriakan "Selamatkan KPK" menggema di kantor DPRD DI Yogyakarta, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (15/6/2017) siang.

Teriakan itu dilontarkan puluhan pegiat antikorupsi yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor wakil rakyat tersebut. Informasi yang dihimpun, pegiat antikorupsi itu berasal dari Pukat FH UGM, Perempuan Indonesia Antikorupsi, IDEA, ICM, dan lainnya.

Mereka yang tergabung dalam Jaringan Antikorupsi Jogja itu berunjukrasa untuk menolak rencana hak angket DPR terhadap KPK.

Dalam aksinya, mereka membawa selembar spanduk putih bertuliskan "Tolak Hak Angket KPK". Mereka pun terlihat membawa poster yang bertuliskan dukungan terhadap lembaga antirasuah itu.

Uniknya, sejumlah wanita yang menjadi peserta aksi memakai rompi berwarna oranye-biru. Di bagian depan tertulis sejumlah kasus korupsi yang kini ditangani KPK.

Awalnya, mereka terlihat berorasi di depan kantor wakil rakyat. Lantas mereka melanjutkan aksi mereka dengan berkeliling kantor DPRD DIY. Mereka menyambangi ruang fraksi sejumlah partai yang mendukung hak angket DPR terhadap KPK sembari berteriak 'Selamatkan KPK'.

Lantaran semua anggota DPRD DIY sedang reses, mereka akhirnya hanya menempelkan selembar kertas berjudul Nawacita 4. Mereka menempelkan kertas itu di depan pintu masuk ruangan Fraksi PDIP, Fraksi PAN, dan Fraksi Golkar.

Tak berhenti, mereka menggelar orasi sekaligus diskusi di dalam gedung DPRD DIY.

Seorang pegiat antikorupsi dari Perempuan Indonesia Antikorupsi Indonesia Yogyakarta, Ernawati, mengatakan, aksi yang dilakukannya itu merupakan bentuk dukungan masyarakat DIY terhadap KPK untuk terus memberantas kasus korupsi.

Pihaknya menolak siapapun termasuk DPR yang mencoba melemahkan KPK melalui hak angket.

"Kami sudah kumpul sejak dua tahun lalu dengan isu tolak korupsi dan save KPK. Tapi sampai saat ini masih ada upaya melemahkan KPK terlebih muncul hak angket. Maka dari itu kami sepakat melakukan dobrakan lebih lagi untuk menolak dan mendukung KPK," ujar Ernawati di sela aksi.

Ernawati menilai, terbentuknya panitia khusus (pansus) hak angket merupakan hal yang harus segera disikapi masyarakat. Sebab hal itu semakin menunjukkan keinginan kuat DPR melemahkan lembaga antirasuah tersebut menyusul setelah beberapa anggota dewan terlibat kasus korupsi.

Satu contoh, kasus e-KTP yang melibatkan seorang anggota Komisi III, Miryam S Haryani. Dalam persidangan, Miryam pun bersuara tentang nama-nama nggota DPR lainnya yang ikut terlibat dalam kasus serupa. Alhasil, DPR pun bereaksi hingga akhirnya isu hak angket kembali menguat.

"Sebetulnya isu (hak angket) sudah bergulir sejak 2015. Cuman tahun ini terlihat lebih serius dengan sudah terbentuknya pansus, beberapa partai yang sebelumnya menolak pun berubah sikap menjadi setuju," kata Ernawati.

Menurut dia, hak angket memang merupakan kewenangan DPR. Namun, lanjut Ernawati, hak angket seharusnya digunakan terhadap hal-hal yang prinsip dan berkaitan dengan kepentingan masyarakat.

Dia menilai, hak angket terhadap KPK merupakan hal yang tidak objektif dan tidak sesuai fungsi hak angket itu sendiri.

"KPK merupakan lembaga satu-satunya yang berdiri di garda depand dalam memberantas korupsi. Kemudian kalau diganggu penuntasan korupsi terganggu," ujar Ernawati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com