Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setnov Tak Mau Ikut Campur Urusan Hak Angket KPK

Kompas.com - 14/06/2017, 14:38 WIB
Muhlis Al Alawi

Penulis

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 4)

MAGETAN, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat RI, Setya Novanto menegaskan dirinya tidak pernah mau ikut mencampuri persoalan hak angket KPK.

Persoalan itu, menurut Setya, sepenuhnya diserahkan kepada wakil ketua DPR.

"Pansus hak angket saya tidak pernah mau ikut urus campur. Saya sudah serahkan kepada wakil ketua," kata Novanto kepada wartawan di sela-sela kunjungan di Pondok Pesantren Sabilil Muttaqin Magetan, Jawa Timur, Rabu (14/6/2017).

Baca juga: Basaria: Kalau Boleh Jujur, Kami Tidak Mau Anggaran KPK Dipotong

Ia dikonfirmasi terkait sikapnya selaku ketua DPR RI soal pansus hak angket KPK di DPR RI.

Ketua Umum Partai Golkar yang biasa disapa dengan Setnov ini lebih memilih konsentrasi memimpin DPR RI.

"Biar saya bisa konsentrasi memimpin kepentingan DPR," kata Setnov.

Tujuh fraksi di DPR RI sudah mengirimkan nama perwakilan anggotanya ke Pansus Angket KPK. Total sudah ada 23 anggota DPR.

Hak angket ini dimulai dari protes yang dilayangkan sejumlah anggota Komisi III kepada KPK terkait persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agun salah satu anggota DPR yang disebut menerima fee dari proyek pengadaan e-KTP. Ia disebut menerima duit sebesar satu juta dollar AS saat menjadi anggota Badan Anggaran DPR.

Baca juga: Disebut Terima 1 Juta Dollar AS dari Proyek E-KTP, Agun Gunandjar Mohon Doa

Pemberian uang tersebut dimaksudkan agar Komisi II dan Banggar DPR RI saat itu menyetujui anggaran untuk proyek pengadaan dan penerapan e-KTP.

Agun sudah diperiksa KPK dan dihadirkan dalam persidangan kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Agun meyakini tak akan ada konflik kepentingan dalam pansus hak angket KPK sekalipun dirinya mendapatkan posisi ketua.

Menurut dia, ada perbedaan antara proses hukum dan proses politik. (Baca: Terseret Kasus E-KTP, Agun Percaya Diri Jadi Ketua Pansus Angket KPK)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com