Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru dan Siswa Diniyah Demo Tolak Program Sekolah Lima Hari

Kompas.com - 14/06/2017, 13:53 WIB
Kontributor Pasuruan, Moh. Anas

Penulis

PASURUAN, KOMPAS.com - Sebanyak lima ratus siswa madrasah diniyah (madin) dan guru menggelar unjuk rasa di kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (14/6/2017).

Mereka menolak program Menteri Pendidikan tentang sekolah lima hari karena menggangu jadwal madin.

Selain itu, program mendiknas tersebut akan menghabisi profesi guru madrasah yang selama ini mengabdi dalam membentuk karakter siswa.

Baca juga: "Pembuat Kebijakan Sekolah Lima Hari Coba Sesekali Turun ke Bawah..."

Dengan mengendarai kendaraan bak terbuka dan motor, para siswa dan guru diniyah memadati kantor DPRD Kabupaten Pasuruan di Jalan Raya Raci Bangil. Mereka kemudian menggelar orasi dan doa bersama.

Aksi penolakan itu langsung dipimpin Ketua Lembaga Pendidikan Ma'arif (LPM) Pasuruan, KH Mujib Imron.

Mujib menyatakan, program 8 jam belajar di sekolah atau sekolah lima hari dapat mematikan eksistensi madrasah diniyah yang berada di pondok pesantren. Selain itu, kebijakan itu bisa memotong ruang interaksi bagi siswa dengan lingkungannya.

"Seperti diketahui, di pesantren atau di kampung-kampung, pendidikan madrasah diniyah sudah berjalan bertahun-tahun. Kalau kemudian Mendiknas memberlakukan full day school selama 8 jam dan lima hari dalam sepekan, maka akan terpotong jam di madrasahnya," terang KH Abdul Mujib Imron.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan yang menemui massa memberikan dukungan atas penolakan sekolah lima hari tersebut. Karena di Kabupaten Pasuruan, pendidikan madin sudah menjadi program yang dilaksanakan tahun palajaran 2016-2107. Program diniyah ini mendapat respons positif dari masyarakat karena sangat bermanfaat.

"Yang jelas adanya program Mendiknas tahun ini dapat mengganggu program wajib madin di Pasuruan," tegasnya.

Baca juga: Kepala Disdik Kendal Tolak Kebijakan 8 Jam Belajar

Dari catatan Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, sekitar 122.726 lebih pelajar tingkat SD dan SMP sudah melaksanakan wajib madin. Rinciannya, 118.036 pelajar SD atau tingkat dasar (Ula) dan 4.692 pelajar SMP atau tingkat menengah (Wustho). Para siswa madin ini belajar di 1.439 lembaga yang tersebar di 24 kecamatan.

"Kalau kemudian benar-benar direalisasikan, maka ribuan lembaga pendidikan madin di Pasuruan terancam bubar karena jam siswa terpotong di sekolah formal. Dengan alasan ini nanti akan disampaikan secara tertulis kepada Mendiknas atas keberatan para ulama, guru dan santri (siswa madin, red)," ujarnya.

Kompas TV Polemik Pemberlakuan Sekolah 5 Hari Dalam Sepekan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com