Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Berita Populer Nusantara: Calon Pengantin Dibunuh Kekasihnya Sendiri hingga Sidang Perdana Buni Yani

Kompas.com - 14/06/2017, 06:55 WIB

KOMPAS.com - Masih ingat Chatarina Wiedyawati (30), calon pengantin yang ditemukan tewas setelah pamit kepada orangtuanya untuk melakukan foto pre-wedding?

Setelah sebulan berlalu sejak jasadnya ditemukan di semak-semak, calon suami Chatarina, Martinus Asworo, ditangkap oleh petugas Polda Sumatera Selatan di Lampung. Martinus ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuhan Chatarina.

(Baca juga: Melihat Al Quran Tulisan Tangan Pangeran Diponegoro di Menoreh)

Sementara itu, di Bandung, sidang perdana Buni Yani akhirnya digelar. Buni didakwa melanggar dua pasal dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE terkait video mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.

Usai sidang, Buni menegaskan bahwa dirinya seharusnya tak terus menjalani proses hukum karena Ahok sudah dipenjara.

(Baca juga: Saat Ridwan Kamil Peluk Erat Anaknya yang Lulus Masuk ITB...)

Berikut ini 5 berita terpopuler dari seantero Nusantara sepanjang hari kemarin yang tak boleh Anda lewatkan:

1. Tersangka Pembunuh Calon Pengantin Usai Pamit Foto "Pre-Wedding" adalah Kekasihnya Sendiri

dok. Facebook/Sumsel.tribunnews.com Chatarina Wiedyawati (kanan), semasa hidupnya, dan calon suaminya, Martinus Asworo.
Petugas Kepolisian Polda Sumatera Selatan akhirnya menangkap Martinus Asworo (33), kekasih yang diduga melakukan pembunuhan terhadap calon istrinya itu.

Keluarga korban mengaku telah menerima informasi bahwa Martinus telah ditangkap oleh pihak Kepolisian di tempat persembunyiannya di daerah Lampung.

"Keluarga tahu kalau sudah tertangkap Senin sore," ujar Alvian Nur Budi Prasetyo, saudara sepupu Chatarina Wiedyawati, Selasa (13/6/2017).

Sebelumnya diberitakan, Chatarina yang dinyatakan hilang oleh keluarga, Kamis (11/05/2017) ditemukan dalam kondisi tewas dengan beberapa luka.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Pembunuhan Calon Pengantin, Kekasih Berpindah-pindah Tempat untuk Kelabui Polisi


2. Buni Yani: Pak Ahok Dipenjara, Seharusnya Kasus Saya Dihentikan

KOMPAS. com/DENDI RAMDHANI Buni Yani saat diwawancarai media usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Bandung, Selasa (13/6/2017)
Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-undang ITE, berorasi di hadapan massa pendukungnya setelah menghadiri sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan LRE Martadinata, Selasa (13/6/2017).

Sesaat setelah sidang selesai, Buni langsung mendatangi massa pendukungnya yang telah hadir sejak pagi hari. Buni Yani pun diminta naik ke atas mobil bak terbuka dan mulai berorasi.

"Terima kasih kepada teman-teman yang telah membela keadilan dan melawan kezaliman. Kita akan selalu mengawal NKRI untuk menuntut keadilan setegak-tegaknya di Indonesia karena kita cinta demokrasi kita cinta negara ini dan kita harus melawan kezaliman," ucap Buni dengan menggunakan mikrofon.

Buni menilai, kasusnya tersebut seharusnya dihentikan. Sebab, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah terbukti bersalah dan dipenjara.

Baca selengkapnya di sini
Baca juga: Buni Yani: Saya Kok Merasa Dipersulit Ya...

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com