Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bandung Tangkap 253 Preman yang Kerap Meresahkan Warga

Kompas.com - 13/06/2017, 16:05 WIB
Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Petugas gabungan aparat Polrestabes Bandung dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat bertajuk Ramadniya Lodaya 2017 di seluruh wilayah Kota Bandung mulai 9 Juni hingga 19 Juni 2017. 

Kepala Polrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, operasi cipta kondisi ini menyasar aksi prmanisme yang kerap meresahkan warga dan wisatawan di Kota Bandung. 

"Sudah berjalan 5 hari dan 253 preman dari berbagai bentuk kegiatan berhasil kita amankan," kata Hendro saat ditemui di Markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Selasa (13/6/2017). 

Baca juga: Razia Preman, Polda Bali Amankan 19 "Awu-awu"

Hendro menjelaskan, preman-preman yang diamankan berasal dari berbagai jenis kegiatan jalanan seperti "pak ogah", pengamen, tukang parkir hingga pengemis. 

"Kebanyakan dari mereka meresahkan warga dengan tampilan-tampilan mereka," lanjutnya. 

Dari 253 orang preman yang ditangkap, 25 orang di antaranya ditahan karena dinyatakan melakukan tindak pidana, seperti menyimpan narkotika, menyimpan senjata tajam hingga mencuri. 

"Yang kedapatan melakukan tindak pidana langsung dilakukan proses penyidikan dan dikenakan pasal yang sesuai seperti Undang-undang Darurat, Undang-undang Narkotika maupun tindak pidana lainnya," jelasnya. 

Baca juga: Polresta Bogor Tangkap Belasan Preman yang Terlibat Penyerangan

Sementara bagi para preman yang hanya meresahkan masyarakat akan dibina oleh Polrestabes Bandung bekerja sama dengan Dinas Sosial.

"Kita akan lakukan pembinaannya dengan sebelumnya melakukan identifikasi. Mereka akan diambil foto, diambil data pribadi dan diberikan tausiyah serta nasihat agar mau mengubah penampilannya," tandasnya.

Kompas TV Pemberdayaan Preman - Berkas KOMPAS
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com