Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polwan dan Jaksa Wanita di Yogyakarta Dilatih Jadi Agen KPK

Kompas.com - 13/06/2017, 11:55 WIB
Kontributor Yogyakarta, Teuku Muhammad Guci Syaifudin

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 50 polisi wanita (polwan) dan 20 jaksa wanita mengikuti pelatihan bertajuk "Saya, Perempuan Anti Korupsi" (SPAK) di Hotel Phoenix, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Yogyakarta, Selasa (13/6/2017).

Pelatihan yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu untuk melahirkan agen SPAK dari aparat penegak hukum di DI Yogyakarta.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, polwan dan jaksa wanita itu diberi materi tentang gratifikasi, tindak pidana pencucian uang, dan cara menjadi fasilitator antikorupsi.

Baca juga: Ketika KPK, Kejaksaan Agung, dan DPR Duduk Bersama...

Mereka juga diberi alat bantu berupa enam jenis permainan antikorupsi agar peserta aktif berdiskusi dalam pelatihan yang berlangsung selama tiga hari itu.

Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, mengatakan, SPAK merupakan gerakan yang telah dicanangkan sejak 2014. Program itu, kata dia, telah melahirkan 1.200 agen dari setiap daerah di Indonesia.

Berdasarkan data, 95 persen agen SPAK saat ini telah mendiskusikan korupsi dengan orang lain. Selain itu, 97 persen dari seluruh agen telah berupaya mempengaruhi perilaku orang lain untuk pro antikorupsi.

"Akan menjadi suatu hal yang luar biasa apabila program kami ini juga dilakukan para penegak hukum itu sendiri. Karena penegak hukum itu punya kewenangan yang tidak dimiliki masyarakat biasa," ujar Basaria.

Basaria mengatakan, pelatihan SPAK untuk aparat penegak hukum wanita merupakan baru pertama kali dilakukan sejak program itu ada. Menurutnya, Yogyakarta merupakan lokasi pelatihan agen SPAK kedua setelah Makassar.

Di Makassar, kata dia, polwan yang sudah menjadi agen SPAK telah melakukan sosialiasi soal korupsi kepada 10.820 orang dalam waktu tiga bulan.

"Bicara tentang pencegahan, jangan hanya mengharapkan KPK yang jumlah personelnya 1.700 orang. Makanya kami minta bantuan agen-agen di manapun berada, bukan hanya polisi tapi dari berbagai macam latar belakang untuk bicara soal korupsi di lingkungannya masing-masing," tutur Basaria.

Dipilihnya aparat penegak hukum wanita, kata Basaria, melihat dari perannya yang juga sebagai istri dan ibu. Dengan perannya itu, kata dia, mereka juga memberikan pengaruh besar bagi keluarga dan masyarakat di sekitarnya.

Selain itu, sebagian kasus korupsi yang ditangani KPK juga sudah mulai menujukkan adanya peran wanita.

Baca juga: ICW: Hak Angket Tak Bisa Lepas dari Kasus Korupsi yang Ditangani KPK

Dalam beberapa kasus, koruptor melakukan perbuatan korupsi bersama-sama atau melibatkan istri/anak sebagai sarana dalam tindak pencucian uang.

"100 juta lebih penduduk Indonesia itu wanita, kalau setiap wanita bicara terhadap diri sendiri, maka 50 persen korupsi dapat dicegah. Kalau bicara kepada satu orang di dekatnya, maka semua orang bisa mengetahui apa itu korupsi," kata Basaria.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com