Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Disegel KPK, Pejabat BWSS Tak Kerja

Kompas.com - 12/06/2017, 20:25 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) jaksa, kontraktor, dan pejabat di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel enam ruangan BBWS. 

Keenam ruangan yang disegel tersebut yakni ruang kerja Kepala Balai, Kasubag Tata Usaha, Kepala SNVT PJSA, Kepala SNVT PJPA, PPK Irigasi dan Rawa, serta PPK Irigasi dan Rawa II. Penyegelan ruangan BBWS tersebut membuat pejabat di kantor itu tidak bisa bekerja.

(Baca juga: Pasca OTT, Aktivis Pertanyakan Kasus Korupsi yang Diputihkan Kejati Bengkulu)

Dani, salah seorang keamanan di kantor BWSS menyebutkan, sejak OTT ruangan yang disegel KPK tidak dapat digunakan pejabatnya untuk bekerja. Bahkan para pejabat BWSS belum tampak masuk kantor.

"Memang ada beberapa pejabat yang tugas luar, namun ada juga pasca-penangkapan tidak pernah masuk kantor," ujar Dani.

KPK melakukan OTT pada Jumat (9/6/2017), pukul 01.00 WIB. Dalam operasi ini, tiga orang diamankan yakni Kasi III Intel Kejati Bengkulu Palin Purba, kontraktor dan seorang pejabat tinggi di BWSS VII.

(Baca juga: Jamwas Akan Periksa Kasi Intel Kejati Bengkulu yang Ditangkap KPK)

 

Belum diketahui secara pasti perkara yang menyebabkan ketiga orang tersebut ditangkap KPK. Sementara itu, Senin (12/6/2017), delapan orang anggota KPK melakukan penggeledahan di Kejati Bengkulu, khususnya ruang kerja Parlin Purba.

Kompas TV Hak Angket, Lemahkan KPK? - Dua Arah (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com