Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Geledah Ruang Kerja Jaksa Parlin Purba

Kompas.com - 12/06/2017, 20:12 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/6/2017) sekitar pukul 17.15 WIB, menggeledah ruang kerja Kasi III Intel Kejati Bengkulu, Parlin Purba.

Sekitar delapan anggota KPK tiba di Kejati Bengkulu mengendarai dua unit Toyota Innova. Mereka langsung menuju ruang kerja Wakajati Bengkulu, Adi Susanto.

Lima menit kemudian, empat anggota KPK naik ke lantai dua menuju ruang kerja Parlin Purba. Sementara sisanya tetap tinggal di ruang Wakajati.

Tidak diketahui apa yang didapat tim KPK dalam penggeledahan tersebut. Tim KPK tidak memberikan jawaban saat beberapa wartawan mengajukan pertanyaan.

(Baca juga: Pasca OTT, Aktivis Pertanyakan Kasus Korupsi yang Diputihkan Kejati Bengkulu)

 

Wakajati Bengkulu Adi Susanto membenarkan penggeledahan yang dilakukan KPK. Pihaknya meyatakan siap memberikan data yang diperlukan KPK terkait dugaan penanganan korupsi di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII.

"Ada empat orang tadi di ruang kerja saya, mereka melakukan penggeledahan, kita berikan data yang berkaitan dengan kasus di BWSS saja," jelas Wakajati.

Sementara itu, hingga pukul 19.30 WIB, tim KPK masih melakukan penggeledahan di Kejati Bengkulu.

Parlin Purba diringkus KPK saat menghadiri acara perpisahan dengan Kajati Bengkulu di salah satu resto di Kota Bengkulu. Bersama Parlin, KPK juga mengamankan seorang kontraktor dan seorang pejabat di lingkungan BWSS.

(Baca juga: Kasi Intel Kejati Bengkulu dan Dua Tersangka Ditahan KPK)

KPK mengamankan satu unit mobil dan uang Rp 10 juta. Belum diketahui secara pasti perkara apa yang membuat KPK meringkus tiga orang tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com