Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 52 Juta Dirampok, Pelakunya Petugas "Security" Kantor

Kompas.com - 12/06/2017, 11:52 WIB

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi mengungkap pelaku perampokan di kantor salah satu perusahaan di kompleks Mal SKA yang terjadi, Sabtu (10/6/2017) malam.

Pelakunya seorang lelaki berinisial D alias Wan (42) yang juga security di perkantoran tersebut. Wan ditangkap pada hari Minggu (11/6/2017).

Polisi mengendus pelaku setelah mempelajari rekaman kamera CCTV kantor serta memeriksa saksi-saksi.

Keberadaan pelaku diketahui dan polisi melakukan penangkapan. Uang hasil jarahan sebesar Rp 52 juta yang dirampas dari brankas disembunyikan pelaku di bawah seng di sebuah perkebunan.

Barang bukti tersebut diamankan berikut dengan barang bukti lainnya yakni, pisau sangkur, sarung penutup wajah, sarung tangan, satu unit sepeda motor, handphone milik korban, serta polisi melengkapinya dengan baju kaos yang dikenakan pelaku saat melakukan perampokan termasuk kartu ATM milik korban.

Pelaku mengaku nekat menjalankan aksinya karena sakit hati dan terdesak ekonomi.

Saat ini, Wan diamankan di Mapolsek Tampan, Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, perampok menyatroni kantor sebuah perusahaan di Pekanbaru, Sabtu (10/6/2017) malam. Pelaku melarikan uang Rp 52 juta yang disimpan dalam brankas.

Berdasarkan laporan kepolisian, aksi perampokan tersebut terjadi pada pukul 19.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam kantor PT PRP yang berada di dalam komplek mall SKA, Kelurahan Delima, Tampan saat pembantu sedang membuang sampah.

Pelaku yang mengenakan sebo kemudian menodong pembantu tersebut dan meminta agar ditunjukkan tempat penyimpanan uang. Pelaku dan korban yang dalam todongan senjata jenis pisau kemudian mengarah ke lantai dua.

Di lokasi ini, pelaku memecahkan kaca tempat penyimpanan brankas dan melarikan uang Rp 52 juta.


Berita ini telah tayang di Tribunnews.com, Senin (12/6/2017), dengan judul: Uang Rp 52 Juta yang Hilang Ternyata Dirampok Security Kantor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com