Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarik Pungli Pengukuran Tanah, Pegawai BPN Surabaya Ditangkap Polisi

Kompas.com - 11/06/2017, 22:35 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - CN (48), seorang staf bagian pengukuran tanah di kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Surabaya ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polrestabes Surabaya.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT), Jumat (9/6/2017) lalu, di laci meja CN, polisi mengamankan uang tunai Rp 8 juta diduga hasil pungli pengukuran tanah.

Baca juga: Pungli SK Pensiun Guru, Pejabat Dinas Pendidikan Jadi Tersangka

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, menjelaskan, dari lima yang diamankan saat OTT, baru CN yang sudah ditetapkan tersangka.

"Empat orang lainnya masih saksi," katanya, Minggu (11/6/2017).

Pelaku menawarkan biaya percepatan proses pengukuran kepada warga pemohon. Nilainya beragam, tergantung luas tanah yang akan diukur.

"Hasil pungli itu lalu disimpan dalam rekening bank, dan dibagi setiap akhir bulan kepada semua yang terlibat pengukuran dan staf seksi pengukuran," terangnya.

Dari barang bukti tabungan yang diamankan menunjukkan, aliran dana masuk dengan nilai beragam. Ada yang Rp 16 juta, ada yang Rp 10 juta. Serta ada dana keluar Rp 2 juta, dana Rp 3 juta.

Baca juga: Gara-gara Laporkan Pungli, 8 Pegawai Puskesmas Dimutasi

Polisi, kata dia, masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemana saja aliran dana hasil pungli diberikan dan siapa saja yang terlibat.

Kompas TV Bisnis Tersembunyi dalam Penjara (Bag 1)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com