Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawarkan Burung Langka di Facebook, Warga Gorontalo Ditangkap

Kompas.com - 09/06/2017, 20:41 WIB
Rosyid A Azhar

Penulis

GORONTALO, KOMPAS.com  -  SP (30), warga Kecamatan Batudaa, Kabupaten Gorontalo ditangkap karena melakukan jual beli satwa liar di Facebook. Dari dirinya, tim gabungan menyita 14 ekor burung langka.

SP disinyalir sudah lama melakukan jual beli satwa liar dan mendapat pasokan dari luar Pulau Sulawesi.

Tim Gabungan ini terdiri dari Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo serta Balai Konservasi Sumber Daya Alam

“SP menjual satwa dilindungi melalui Facebook dan langsung di lokasi. Kami menyita 14 ekor burung, hanya 1 yang tidak dilindungi,” kata William Tengker, Kepala Seksi Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Sulawesi Wilayah III, Jumat (9/6/2017).

Burung yang disita adalah 3 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua galerita), kakatua kecil jambul kuning (Cacatua sulphurea), 7 ekor nuri kepala hitam (Lorius lorry), 1 ekor perkici dora (Trichoglossus ornatus), 3 ekor nuri ternate (Lorius garrulous).

SP secara terbuka menawarkan burung-burungnya di Facebook, dan transaksi diunggah di media sosial ini.

“Kalau melihat jenisnya,  burung yang dijual berasal dari luar luar Gorontalo, burung ini biasa ada di kawasan Maluku dan Papua,” kata William Tengker.

Semua burung yang disita saat ini diamankan di kantor BKSDA Gorontalo.

Tim gabungan saat ini sedang menelusuri proses pengiriman satwa ini ke Gorontalo dan pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga: Lindungi Satwa Langka, Dandy Buat Harimau Berkulit Kambing

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com