Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/06/2017, 13:25 WIB
Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Puluhan pasang mata jurnalis di Provinsi Bengkulu tampak sedih saat petugas Polisi Resort (Polres) Bengkulu Utara membuka ember berukuran besar berisikan kulit dan tulang harimau sumatera (Panthera Tigris Sumatranensis), Minggu (16/5/2017).

Di atas meja yang telah disiapkan, tulang seberat 12 kilogram disusun ulang membentuk rangka seekor harimau sumatera dewasa berjenis kelamin jantan.

Selanjutnya kulit harimau sepanjang 180 sentimeter juga ikut diletakkan di dekat rangka. Aroma busuk dari kulit dan tulang menebar di dalam ruangan tempat konferensi pers berlangsung.

Suasana hening. Raja hutan tersebut tinggal onggokkan bangkai akibat dibantai oleh para pemburu.

Kepala Polisi Resort Bengkulu Utara, AKBP Andika Visnu di hadapan jurnalis menyebutkan bahwa tulang dan kulit harimau tersebut merupakan hasil tangkapan polisi bekerja sama dengan petugas Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) dari tangan para pemburu dan penjual kulit harimau.

“Saya ingin menangis melihat kondisi harimau tersebut, sungguh menyedihkan,” kata Andika Visnu.

Baca juga: Perburuan Harimau Sumatera Meningkat Jelang Lebaran

Pada tahun 2016, Polisi Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, juga meringkus pemburu dan penjual kulit harimau. Pelaku divonis penjara empat tahun dan denda Rp 60 juta.

Polisi meyakini aktivitas perburuan dan penjualan harimau terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi di Provinsi Bengkulu yang terkoneksi dengan Provinsi Sumatera Barat, hingga Jakarta lalu menuju luar negeri seperti China.

Perburuan dan penjualan satwa langka dilindungi yakni harimau sumatera di Provinsi Bengkulu, Indonesia, cukup tinggi. Dalam rentang 10 tahun, populasi satwa dilindungi tersebut drastis berkurang hingga 20 persen akibat perburuan.

Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Provinsi Bengkulu yang merupakan lembaga para ulama dan cendikiawan muslim ikut prihatin atas kondisi harimau sumatera. MUI pusat pun menerbitkan fatwa MUI Nomor 4 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka untuk Menjaga Kelestarian Keseimbangan Ekosistem.

Fatwa tersebut menegaskan bahwa Islam menyatakan haram dan berdosa bagi pemeluknya atau Muslim melakukan perburuan dan penjualan harimau sumatera.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Amin Amir menyatakan, penurunan populasi harimau terus berkurang akibat perburuan yang dilakukan masyarakat. Penegakan hukum telah banyak dilakukan, namun perburuan masih berlanjut.

“Berangkat dari kekhawatiran itu, MUI terpanggil untuk menyatakan perang melawan perburuan harimau. Kami bekali khatib dan penceramah yang desanya berbatasan dengan hutan untuk menyampaikan khutbah yang bertemakan penyelamatan satwa liar dilindungi, yakni harimau sumatera. Islam mengatur itu baik dalam Al Quran dan hadist Nabi Muhammad SAW. Ceramah tersebut akan dilakukan setiap Hari Jumat melalui khutbah Jumat," jelasnya.

Baca juga: MUI Lebong Lawan Perburuan Harimau Sumatera dengan Fatwa

Langkah MUI Kabupaten Lebong mendapatkan dukungan dari lembaga swadaya masyarakat lokal, Lingkar Institute, sebuah lembaga advokasi kebijakan dan konservasi penyelamatan harimau sumatera.

Halaman:


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com