PEKANBARU, KOMPAS.com - Aparat Direktorat Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang Kepolisian Daerah Riau menembak seorang oknum polisi di Bengkalis, Provinsi Riau yang diduga menjadi bandar narkoba.
"Kita ambil tindakan tegas dengan cara menembak dada sebelah kiri tersangka. Setelah itu karena tersangka ingin melarikan diri dan melakukan perlawanan, dia pun ditembak lagi tepat di punggung belakang sebanyak tiga kali," kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Pekanbaru, Rabu (7/6/2017).
Ia menjelaskan, ditembak matinya polisi berinisial Hen itu karena tertangkap membawa tujuh kilogram sabu-sabu dan 4.000 butir ekstasi jenis happy five. Meskipun tertangkap, Hen melakukan perlawanan saat disergap.
(Baca juga: BNN: 11 Negara Suplai Sabu ke Indonesia)
Bahkan, Hen mencoba melawan petugas yang akan menangkapnya pada Selasa (6/6/2017) sore di Pelabuhan Roro, Desa Air Putih Bengkalis. Karena itu, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembaknya.
"Tersangka merupakan oknum anggota kepolisian yang tidak pernah datang saat dinas atau desersi selama lima bulan. Dan, rencananya terhadap tersangka ini akan dilakukan sidang kode etik. Saat hendak di sidang tersangka juga tidak datang," ucapnya.
Saat ini, Hen sedang berada di Instalasi Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau, Jalan Kartini, untuk mengeluarkan peluru sekaligus otopsi.
(Baca juga: 2 Bandar Narkoba Asal Aceh Ditembak Mati, 1 Pelaku Mantan Panglima GAM)
Hen terbukti tiga kali mengedarkan narkoba. Barang haram itu diduga berasal dari China dan masuk melalui Malaysia, kemudian sampai ke Bengkalis melalui jalur perairan.
Zulkarnain juga memaparkan, terungkapnya kasus itu ada kaitannya dengan penangkapan perempuan pembawa dua kilogram sabu di Kota Dumai, Selasa (6/6/2017) dalam bus tujuan Palembang di Kota Dumai.