Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur Digeledah KPK

Kompas.com - 07/06/2017, 15:27 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kantor Dinas Peternakan Jawa Timur di Jalan Ahmad Yani Surabaya digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (7/6/2017). Penggeledahan terkait kasus dugaan suap DPRD Jawa Timur yang saat ini dikembangkan KPK.

Tim penyidik melakukan penggeledahan sejak pagi, dan masih berlangsung hingga pukul 14.30 WIB. Selain di ruangan kepala dinas, tim penyidik juga menggeledah ruang bagian keuangan di lantai dasar.

Proses penggeledahan dikawal beberapa personel Brimob Polda Jawa Timur bersenjata lengkap. Salah seorang petugas Satpol PP yang tidak bersedia disebut namanya mengaku melihat penyidik membawa lima kardus kertas berisi berkas-berkas dari ruangan tersebut.

"Saya lihat ada lima kardus berkas yang sudah dipilah-pilah tadi," ujarnya.

(Baca juga: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan 5 Pejabat di Surabaya)

 

Dalam kasus dugaan suap DPRD Jawa Timur, Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur, RHO, sudah diamankan KPK sejak Selasa (6/6/2017) dini hari dari kediamannya.

Bersama tiga pimpinan dinas lainnya, RHO mengaku sudah menyetor sejumlah uang kepada pimpinan komisi B DPRD Jawa Timur untuk keperluan pengamanan pengawasan anggaran.

Selain RHO, kemarin KPK juga mengamankan Kepala Dinas Pertanian, BH, dan Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur MB, serta dua staf DPRD dan seorang ajudan kepala dinas. Keenam orang itu ditetapkan tersangka atas kasus suap.

(Baca juga: KPK OTT di Surabaya, Anggota DPRD dan 2 Kepala Dinas Dibawa ke Jakarta)

 

Selain menggeledah kantor Dinas Peternakan, hari ini tim penyidik KPK juga menggeledah kantor Dinas Pertanian di Jalan Ahmad Yani, dan ruang Komisi B DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com