Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Pembantu Ibu yang Digugat Anaknya Rp 1,8 M Pecah di Pengadilan

Kompas.com - 07/06/2017, 13:54 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - Sidang lanjutan kasus perdata anak yang menggugat ibu kandungnya Rp 1,8 miliar kembali digelar di Pengadilan Negeri Garut

Sang penggugat, Yani dan suaminya, Handoyo, menggugat ibu kandungnya Siti Rokayah (85) atau Amih sebesar Rp 1,8 miliar. Dalam sidang kali ini, dihadirkan dua saksi dari pihak tergugat.

Pertama, Imas, pembantu rumah tangga Leni. Leni merupakan anak bungsu Amih. Selama ini Amih tinggal di rumah anak bungsunya tersebut. Kedua, saksi ahli Prof DR Mashudi, guru besar dari Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

(Baca juga: Penggugat Sang Ibu Rp 1,8 Miliar Siapkan Paket Kasih Sayang untuk Siti Rokayah)

 

Kesaksian dari Imas tidak berlangsung lama. Begitu selesai memberikan kesaksian dan majelis hakim memberikan kesempatan pada Imas untuk menyampaikan sesuatu, tangisnya pecah.

Sambil terisak, Imas memohon kepada Handoyo sebagai penggugat yang hadir di persidangan untuk mengasihani Amih.

"Kepada Bapak Handoyo, kasihanilah Amih, ngga tega saya melihatnya. Amih sering ngeluh ke saya, masa bapak anaknya sama orangtua ke pengadilan segala," ucapnya.

(Baca juga: Anak Penggugat Ibu Rp 1,8 Miliar Dilaporkan ke Polisi)

 

Mendengar itu, Handoyo yang hadir di persidangan dengan mengenakan kemeja putih lengan panjang, hanya tersenyum.

Seusai menyampaikan permohonannya pada Handoyo, majelis hakim mempersilahkan saksi keluar dari ruang sidang karena kesaksiannya dianggap selesai.

Kompas TV Kronologi Anak Gugat Ibu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com