Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK OTT di Surabaya, Anggota DPRD dan 2 Kepala Dinas Dibawa ke Jakarta

Kompas.com - 06/06/2017, 15:38 WIB
Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (6/6/2017), membawa enam orang ke Jakarta, terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya pada Senin (5/6/6/2017) kemarin.  Mereka adalah, dua kepala dinas, seorang anggota DPRD, dan tiga staf DPRD Jawa Timur.

Informasi yang dihimpun dari Polda Jawa Timur, kedua kepala dinas itu adalah BH (Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur), R (Kepala Dinas Peternakan Jawa Timur), dan MB (pimpinan komisi B DPRD Jawa Timur). Sementara tiga staf DPRD Jawa Timur masing-masing RA, S, dan AB.

"Tiga orang kemarin sempat diperiksa di Mapolda Jawa Timur, terkait identitasnya, wewenang KPK untuk menjelaskan," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Frans Barung Mangera, Selasa (6/6/2017).

Keenam orang tersebut diterbangkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya dengan nomor penerbangan GA-311 ke bandara Soekarno Hatta sekitar pukul 10.20 WIB.

Belum jelas kasus apa yang menjerat keenam orang tersebut.  KPK sesuai aturan akan mengumumkan status hukumnya sebelum 24 jam pasca penangkapan.

Kemarin, selain menggeledah ruangan ketua Komisi B gedung DPRD Jawa Timur, di Jalan Indrapura, penyidik KPK juga menggeledah rumah ketua komisi B DPRD Jawa Timur di jalan Putat Gede Baru III Nomor 5B Surabaya. 

Baca juga: KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan 5 Pejabat di Surabaya

Kompas TV Dugaan Suap Auditor BPK dan Irjen Kemendesa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com