Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Polres Indramayu Sita 7 Juta Butir Petasan untuk Jakarta

Kompas.com - 05/06/2017, 18:53 WIB

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, di Kandanghaur menyita sekitar 7 juta butir petasan yang akan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk.

"Kami menyita tujuh juta petasan jenis korek yang akan dikirim ke Jakarta," kata Wakapolres Indramayu, Kompol Ricardo Condrat Yusuf di Indramayu, Senin (5/6/2017).

Ricardo menjelaskan, pengungkapan kasus itu bermula dari kegiatan razia knalpot bising di jalur Pantura. Di tempat yang sama ada warga yang melaporkan truk yang membawa petasan.

Setelah dilakukan pengecekan ternyata benar. Di dalam truk itu terdapat sekitar 700 pak atau sekitar 7 juta yang berisikan petasan jenis korek.

"Pengungkapan kasus ini karena adanya laporan dari masyarakat. Tempat kejadian perkaranya di jalan Pantura Kandanghaur, Kabupaten Indramayu," tuturnya.

(Baca juga: Petasan Meledak di Tangan, Adrianto Kehilangan 3 Jarinya)

Selain menyita 7 juta petasan, pihaknya juga mengamankan HM, pria yang diduga oknum anggota kepolisian. Namun pihaknya masih melakukan pendalaman, karena yang bersangkutan tidak membawa pengenal keanggotaan.

"Masih kita lakukan pendalaman, karena yang bersangkutan tidak membawa tanda pengenal. Jadi kami belum dapat memastikan," katanya.

(Baca juga: Polisi Sita 30 Juta Butir Petasan di Indramayu)

"Pasal yang digunakan adalah Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara," tutupnya.

Kompas TV Seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan, tewas akibat ditikam temannya karena membela sang adik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com