Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes: Kalau Ada Radikalisme di Desa, Segera Lapor Pihak Berwajib

Kompas.com - 01/06/2017, 19:00 WIB
Sigiranus Marutho Bere

Penulis

ENDE, KOMPAS.com - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Eko Putro Sandjojo, menginstruksikan kepada semua kepala desa di Indonesia untuk mencegah paham radikalisme. Mereka diminta melapor kepada pihak berwajib apabila di desa ditemukan adanya indikasi radikalisme.

"Kalau ada gejala radikalisme, saya minta kepada seluruh para kepala desa, di manapun ada radikalisme, untuk segera melaporkan kepada pihak-pihak yang berwajib," kata Eko di Lapangan Pancasila, Kabupaten Ende, Kamis (1/6/2017).

Eko mengintruksikan kepada 75.000 kepala desa untuk menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada setiap warga desanya.

"Negara kita ini akan besar jika semua elemen bisa menghayati dan mengamalkan nila-nilai yang terkandung dalam Pancasila, apalagi negara ini negara yang beragam. Untuk itu, kita semua wajib menjaga kenekaragaman ini sebab besarnya bangsa kita karena kita beragam," ujar Eko.

Di tempat yang sama, Gubernur NTT Frans Lebu Raya mendukung penuh tindakan Pemerintah Pusat yang akan membubarkan organisasi yang terindikasi menanamkan nilai-nilai radikalisme dan organisasi yang mengancam keutuhan NKRI.

"Kita pemerintah di Provinsi NTT dan Warga NTT bekomitmen untuk selalu menjaga kesatuan dan keutuhan NKRI, dan kita menolak radikalisme, terorisme, dan organisasi yang ingin menganti Pancasila sebagai ideologi bangsa," kata Frans.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com