Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adik Ahmad Sukri dan Suaminya Kembali Dibawa Densus 88

Kompas.com - 01/06/2017, 13:44 WIB
Ari Maulana Karang

Penulis

GARUT, KOMPAS.com - IS, adik Ahmad Sukri, pelaku bom Kampung Melayu dan HR, suami IS, kembali dibawa oleh Densus 88 Mabes Polri pada Rabu (31/05/2017) sore.

Mereka dibawa setelah shalat di masjid dekat rumahnya di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan.

"Kemarin sore, habis shalat di masjid, begitu keluar langsung dibawa polisi," jelas Iman Sugiman (50), tetangga HR di Kampung Paledang.

Baca juga: Polisi Duga Bom Kampung Melayu Dirakit di Garut

Menurut Iman, HR diamankan seusai shalat ashar, sementara IS istrinya diamankan dari rumah orangtua HR masih di Kampung Paledang, tidak lama setelah suaminya dibawa.

Menurut Iman yang sehari-hari bekerja sebagai kepala sekolah, sejak kasus bom Kampung Melayu, HR dan IS istrinya terhitung sudah tiga kali dibawa oleh Densus.

Yang terakhir pada Rabu (31/05/2017). Biasanya, setelah dibawa petugas, paling lama esok harinya sudah kembali lagi ke rumah.

"Sejak dibawa polisi, rumahnya dikosongkan, dia tinggal di rumah orangtuanya," kata Iman yang rumahnya hanya hanya sekitar 20 meter dari rumah HR.

Rumah yang ditempati HR sendiri, menurut Iman, terus dipantau aparat kepolisian. Terakhir, Rabu (31/05/2017), aparat kepolisian berjaga. Pada Kamis (1/06/2017) dini hari hingga siang hari, Densus melakukan olah TKP.

"Tadi malam juga sampai jam 3 pagi di sini," kata Iman sambil menunjuk teras rumah salah seorang warga tidak jauh dari rumah HR.

Baca juga: Terkait Bom Kampung Melayu, Densus 88 Olah TKP di Garut

Sebelumnya, Kapolres Garut AKBP Novri Turangga membenarkan adanya warga Garut yang dibawa Densus 88 Mabes Polri untuk dimintai keterangan. Namun dirinya tidak mengetahui pasti apakah mereka dibawa ke Bandung atau Jakarta.

Kompas TV Presiden juga meminta unsur TNI agar dilibatkan dalam pemberantasan terorisme.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com