GARUT, KOMPAS.com - Tim Densus 88 Mabes Polri dibantu tim Inafis Polda Jabar dan Polres Garut, Kamis (1/6/2017), menggelar olah tempat kejadian perkara di sebuah rumah kontrakan di Kampung Campaka, Kelurahan Lebakjaya, Kecamatan Karamgpawitan, yang pernah dikontrak oleh Ahmad Sukri, salah satu pelaku bom Kampung Melayu, Jakarta.
Wakapolres Garut, Kompol Ghotam Hidayat yang ditemui di tempat olah TKP membenarkan giat olah TKP tersebut berkaitan dengan bom Kampung Melayu.
"Olah TKP kaitan dengan peristiwa di Kampung Melayu," jelasnya kepada wartawan.
Baca juga: Densus Amankan Suami Istri di Garut Terkait Teror Bom Kampung Melayu
Proses olah TKP sendiri dilakukan secara tertutup sejak sekitar pukul 09.00 WIB. Garis polisi dipasang sekitar 50 meter dari rumah kontrakan yang berada di pinggir jalan desa.
Puluhan anggota Sabhara Polres Garut pun diturunkan untuk mengamankan jalannya olah TKP di bekas kontrakan Ahmad Sukri tersebut.
Olah TKP sendiri selesai sekitar pukul 11.00 WIB dan tim Densus 88 pun bersama rombongan Inafis Polda Jabar langsung bergerak ke rumah HR yang merupakan adik ipar Ahmad Sukri di Kampung Paledang, Kelurahan Suci Kaler, Kecamatan Karangpawitan, Garut, untuk kembali melakukan olah TKP.
Baca juga: Lagi, Terduga Pelaku Bom Kampung Melayu Diciduk, Kali Ini di Garut
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.