BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Cigudeg menggerebek sebuah pabrik tahu yang diduga dicampur bahan pengawet borakss di Kampung Cicere, Desa Cigudeg, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/5/2017).
Dari hasil pemeriksaan sementara, tahu-tahu tersebut dijual ke Pasar Leuwiliang, Pasar Cigudeg, Cibungbulang, dan sekitarnya.
Baca juga: Pabrik Tahu di Serdang Bedagai Meledak, Dua Pekerja Tewas
Kasat Reskrim Polsek Cigudeg, Ajun Komisaris Asep Saepudin mengatakan, dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 1,5 karung berisi boraks. Selain itu, pemilik pabrik berinisial SP (50) juga ikut diamankan.
"Pabrik itu sudah beroperasi selama 2,5 tahun. Ini hasil pengembangan dari sidak gabungan di Pasar Cigudeg beberapa waktu lalu," ujar Asep.
Sambung Asep, untuk memproduksi tahu yang mengandung boraks, dalam sehari dibutuhkan tujuh kuintal kedelai dan dua kilogram boraks.
Kata Asep, tahu-tahu tersebut nantinya akan dibawa ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dites uji laboratorium.
"Kita akan tetapkan tersangka kasus ini setelah hasil uji laboratorium keluar," lanjut Asep.
Baca juga: Sidak Makanan Takjil, BBPOM Temukan Sambel Kandungan Berbahaya
Jika terbukti bersalah, SP akan dijerat dengan Pasal 136 huruf b jo Pasal 75 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun atau denda Rp 10 miliar.
"Pemiliknya kami amankan di Mapolsek Cigudeg diperiksa lebih lanjut. Kami terus kembangkan kasus ini," tutup dia.