Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Terdakwa Pelaku "Sweeping" Restoran Social Kitchen Divonis Bebas

Kompas.com - 31/05/2017, 15:28 WIB
Kontributor Semarang, Nazar Nurdin

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 10 terdakwa pelaku sweeping di resto Social Kitchen di Solo, Jawa Tengah, divonis bebas. Hakim pada Pengadilan Negeri Semarang menyatakan para terdakwa tidak terbukti terlibat dalam kegiatan itu.

"Menyatakan terdakwa tidak terbukti sebagaimana dalam dakwaan jaksa. Membebaskan para terdakwa dari dakwaan. Mengeluarkan terdakwa dari dalam tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Pudji Widodo dalam sidang di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (31/5/2017).

Pudji mengatakan, para terdakwa harus dilepaskan dari tahanan dan harus dipulihkan nama baiknya. Dalam putusannya, hakim menyatakan dakwaan terhadap para terdakwa tidak terbukti, baik dakwaan pertama hingga kelima.

Para terdakwa yang merupakan anggota dan pimpinan laskar umat Islam Solo (Luis) tidak terlibat dalam kegiatan perusakan saat sweeping di resto tersebut.

(Baca juga: 10 Terdakwa "Sweeping" Restoran di Solo Dituntut 6 Bulan Penjara)

Saat kejadian, para terdakwa ada di lokasi kafe, namun tidak melakukan tindak pidana yang dituduhkan. Saat tiba, para terdakwa mengenakan baju putih, sorban serta membawa surat peringatan resto Social Kitchen melanggar jam operasional.

"Para terdakwa datang memakai baju putih sehingga mudah dikenali. Disana, para terdakwa menunjukkan surat melanggar operasional secara damai," kata hakim.

Berdasarkan fakta persidangan, hakim menilai para terdakwa bukan pelaku pengrusakan. Sejumlah barang di kafe yang rusak seperti sofa, botol miras, serta patung sinterklas juga bukan dilakukan para terdakwa.

Menurut hakim, pelaku sebenarnya adalah para pihak yang datang duluan sebelum rombongan Luis datang. Mereka adalah yang datang mengenakan penutup kepala.

"Rombongan yang memakai helm, jaket, tutup wajah masker itu mendahului terdakwa," ujar Pudjo.

Ke-10 terdakwa yang dibebaskan antara lain Sri Asmoro Eko Nugroho, Kombang Saputro, Edi Lukito, Supramono, Suparno, Purnama Indra, Joko Sutarto, Ranu Muda, Mujiono dan Mulyadi.

Atas hal ini, para terdakwa menyatakan menerima. Para terdakwa juga sujud syukur di ruang sidang itu. Sementara itu, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah mengaku masih pikir-pikir.

 

Kompas TV Mabes Polri menegaskan, melarang keras tindakan penyisiran atau sweeping yang dilakukan oleh organisasi massa manapun dengan alasan apapun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com