Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganiaya Balita Coba Bunuh Diri dengan Tusuk Nadi dan Minum Deterjen

Kompas.com - 30/05/2017, 16:47 WIB
Markus Yuwono

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang tahanan titipan Pengadilan Negeri Bantul AC (35) di Rutan Kelas II B Pajangan mencoba bunuh diri dengan cara memutus urat nadi tangan kirinya.

Percobaan bunuh diri pertama kali dilakukan Jumat (26/5/2017) pagi.

"Iya (melakukan pemotongan urat nadi) tangan sebelah kiri, karena dia (AC) depresi," kata Kepala Rutan Kelas II B Pajangan Bantul, Dwi Arnanta saat dihubungi, Selasa (30/5/2017).

Baca juga: Anak Balita Sartini Disiksa dengan Tang dan Rak Besi oleh Majikan

Upaya ini dilakukan dengan menusukkan pulpen ke urat nadi, sampai ujungnya patah. Petugas mengetahui kejadian tersebut langsung membawa AC ke RSUD Panembahan Senopati.

Namun karena tak mengalami luka parah, AC diperbolehkan kembali.

Tak berhenti disitu, AC kembali berulah dengan mengoplos obat yang diperoleh dari RSUD dengan deterjen. Jumat sore petugas yang mengetahui langsung mengawasi AC.

"Jumat sore sampai malamnya kami asingkan dengan dijaga petugas, tapi kondisi dia cuma diam, bilang 'aku mau mati' berulang-ulang,"ujarnya.

Dwi menjelaskan, untuk mengetahui kondisi psikologi AC, dia langsung dibawa ke RS Ghrasia pada Sabtu (27/5/2017) dini hari. Namun pihak medis menyatakan bahwa AC sehat pada Senin (39/5/2017).

Dwi menampik anggapan bahwa upaya bunuh diri ini AC agar dia dianggap gila sehingga bisa terbebas dari jerat hukum. Dia menyebutkan, AC murni depresi.

"Kemungkinan karena dirinya depresi menghadapi sidang, dan ditambah istrinya tidak pernah menjenguknya lagi," ulasnya.

Dia pun memastikan bahwa seluruh tahanan yang masuk dalam keadaan sehat. Peristiwa ini merupakan yang pertama terjadi di Rutan Pajangan.

"Sidang kemungkinan akan dilanjutkan lagi setelah sempat tertunda," ujarnya.

AC merupakan terdakwa kasus penganiayaan terhadap pembantunya, Sartini (36) dan anak korban, JM, warga Pucungsari, Jebres, Surakarta, Jawa Tengah.

Pelaku melarikan diri dari rumah majikannya di Jalan Parangtritis, Jetis, Bantul. Korban memberanikan diri melapor ke polisi pada 15 November 2016 lalu.

Balita tersebut sempat mengalami trauma, karena penganiayaannya sudah berlangsung lama. Penganiayaan tergolong sadis, JM sempat dimasukkan ke freezer kulkas selama satu jam.

Baca juga: Selain Disiksa dengan Tang, Anak Balita Ini Juga Dimasukkan ke Kulkas

Tidak hanya itu, bocah lucu itu dimasukkan pelaku ke mesin cuci dan diaktifkan. Bahkan giginya sempat dicabut menggunakan tang.

Kasus ini diungkap Polda DIY dan saat ini masuk ke proses sidang di PN Bantul.

Kompas TV Pemulihan Mental 72 Anak Korban Paedofilia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com